banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Senin, 27 Juni 2016 - 15:31 WIB

14 Hari Operasi Gerhana III DJBC Kepri Tindak 25 Kasus Pelanggaran

Liputankepri.com,Karimun – Selama 14 hari menggelar Operasi Gerhana III, setidaknya ada 25 kasus pelanggaran yang ditangani Direktoriat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) yang tergabung dalam lima wilayah di sumatra diantaranya DJBC Aceh, Kanwil DJBC Riau dan Sumatra Barat, Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPU BC Batam.

“Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun juga terlibat dalam Operasi Gerhana itu,” kata Parjiya Kepala DJBC Kanwil Kepri,yang di dampinngi Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Kepri Raden Evi Suhartantyo dan Kabid Penyidikan dan Penyimpanan Barang Hasil Penindakan, Winarko.dalam rilis yang diterima liputankepri.com di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri,Senin (27/06)

Empat kantor wilayah lain yang juga terlibat dalam operasi tersebut, jelas dia, antara lain Kanwil DJBC Aceh, Kanwil DJBC Sumatera Utara, Kanwil DJBC Riau dan Sumatera Barat. Kemudian, ditambah unsur pangkalan, yaitu Pangkalan Sarana Operasi Tipe B Batam dan satu kantor pelayanan utama, yaitu Kantor Pelayanan Utama Batam.

Operasi di bawah kendali Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC itu, lanjut mantan Humas DJBC tersebut, merupakan operasi pencegahan upaya penyelundupan barang-barang ilegal, seperti produk pangan (bawang merah),campuran,pasir timah,rokok dan human traffic.Perkiraan nilai barang Rp.11.211.050.000 dan potensi kerugian negara Rp.4.310.488.000,”Terang Parjiya yang di amini Evy

Dari 25 penindakan yang dilakukan selama patroli Laut Operasi Gerhana III Periode Pertama Tanggal 06 smpai 20 Juni 2016 ada 9 (sembilan)diantaranya merupakan penindakan di bidang impor,1 (satu) penindakan di bidang ekspor,2 (dua) penindakan human traffic(TKI Ilegal) dan sebanyak 13 (tiga belas) kasus pelanggaran FTZ,”paparnya

Untuk sarana prasarana operasi, dia menjelaskan antara lain dilibatkan enam kapal Fast Patroli Boat (FPB) 28 meter, 8 meter kapal spee boat dan dua kapal Very Slender Vessel (VSV) dengan jumlah seluruhnya 16 kapal patroli bea dan cukai.

Lebih Jelas Parjiya mengatakan,Untuk pelanggaran di bidang impor yang merupakan komoditi dominan adalah bawang merah yang kebanyakan berasal dari Kuala Linggi,Malaysia,sedangkan untuk pelanggaran di bidang ekspor dengan komoditi pasir timah berasal dari Belitung tujuan Kuantan,Malaysia,sedangkan untuk pelanggaran FTZ yang menjadi komoditi dominan adalah rokok impor dan rokok khusus kawasan bebas dari Batam menuju Tembilahan,”terang Parjiya mengakiri*(Red/Chaniago)

 

 

Share :

Baca Juga

Featured

Imigrasi Segera Lakukan Penyelidikan Terhadap Tekong dan TKI Yang Diamankan Lanal TBK

Featured

Buka Kegiatan Bimtek Dan Pengujian konsekwensi Informasi Publik : Ini Kata Kapolda Irjen Iqbal

Featured

Kanwil DJBC Khusus Kepri Hibahkan Barang Sitaan Negara ke Pemkab Karimun

Anambas

Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko, Terdakwa Kasus Korupsi LSM BP Migas Natuna

Karimun

Bapenda Serahkan 76.235 SPPT PBB Kepada Camat dan Lurah

Batam

1000 SIM Untuk Masyarakat,Polda Kepri Pecahkan Rekor MURI

Featured

Bupati Buka Bimtek Aparatur Kecamatan Se-Karimun

Berita

BPN Bakal Gelar Pasar Murah di Kabupaten Karimun