banner 200x200

Home / Batam / Featured / Karimun / Kepri

Rabu, 16 Mei 2018 - 14:17 WIB

Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Miras

Miras dari berbagai merek ini merupakan hasil pencegahan yang dilakukan Satnarkoba Polresta Barelang selama satu minggu menjelang Ramadhan.

Kapolresta Barelang Kombes Hengky mengatakan dari 3.500 botol miras yang dimusnahkan tersebut, ada tiga tersangka yang diamankan.

“Kasusnya sudah selesai, makanya kami lakukan pemusnahan ini yang disaksikan baik dari Kejaksaan, Bea Cukai Batam, BNN maupun instansi terkait lainnya,” kata Hengki.

 

“Kami amankan dari sejumlah toko yang ada di wilayah hukum Polresta Barelang. Dan semuanya sama sekali tidak ada izin,” ungkap Hengki.

Selain miras lokal, dalam razia kemarin juga ada diamankan sejumlah miras luar yang masuk ke Batam secara ilegal.

“Parahnya lagi miras luar ini dijualnya di toko-toko kecil atau pinggir jalan,” jelas Hengki.

Hengki mengaku kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan seiring dengan masuknya Ramadhan.

“Selama Ramadhan personil tetap terus melakukan razia cipta kondisi, sehingga pelaksanaan ibadah puasa kali ini berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.(Sbr)

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Sinergitas Berantas Narkoba, BC Kepri Terima Penghargaan dari Polresta Barelang

Batam

Cegah Kenakalan Remaja, Polresta Barelang Laksanakan Operasi Bina Kusuma Seligi 2022

Batam

Ketua FKUB Kota Batam, Angkat Bicara Terkait Tempat Hiburan

Karimun

Polisi Amankan Kurir Narkoba Dari Batam Tujuan Karimun

Featured

Kapolres Tanjungpinang Bersama FKPPI Berikan Takjil

Featured

Diagnosa Stroke,Dinsos Karimun Tidak Punya Tempat Buat Orang Terlantar

Featured

Kapolri Bantah Larang Warga Sipil Gunakan Kaos Turn Back Crime

Berita

Soal PT MIPI, Bupati Bintan minta Perusahaan patuhi aturan