Liputankepri.com,Dumai – Kepolisian Polres Dumai mengamakan 5 orang pelaku spesialis pencurian cruid palm oil (CPO) diatas kapal Tanker pengangkut CPO di laut Dumai.
Kelima tersangka yang diamankan polisi pada Minggu (16/02/2019) siang tersebut berinisial Ba (47) warga Pulau Rupat, Sa (29) warga Selinsing, BS warga Jalan Bukit datuk lama, A (37) warga Selinsing dan Ma warga Jalan Nelayan, Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui kasat Reskrim polres Dumai AKP Awaluddinsyam, membenarkan adanya penangkapan tersangka spesialis pencurian CPO diatas kapal tangker tersebut.
“Kelima tersangka saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mencari tahu siapa lagi pelaku-pelaku yang berada dibelakang aksi pencurian tersebut,” ujar AKP Awaluddin, Minggu (17/02/2019).
Diterangkan Kasat kejadian tersebut bermula paada Rabu (13/2) sekira pukul 22.00 WIB pelapor Subari (kapten kapal) bersama rekannya diatas kapal berangkat dari Jambi berlayar menuju kota Dumai membawa Crude Palm Oil (CPO) dengan muatan 3.398,054 MT menggunakan Kapal TB Surya Perkasa / BG Kahuripan 309.
Tiba di laut Dumai pada Sabtu (16/02) menunggu sandar, kondisi kapal labuh jangkar dan sekira pukul 02.00 WIB, ketika pelapor sedang melakukan pemeriksaan kondisi kapal melihat tali jangkar kapal putu dan pelapor langsung memerintahkan awak kapal lainnya untuk mengecek tali yang putus di tongkang tersebut.
Saat dilakukan pengecekan ditemukan Mainhole sebelah kiri no. 01 kapal telah terbuka dan segelnya rusak dan terdapat juga ceceran bekas minyak. Kemudian pelapor langsung mengejar perahu yang dicurigai dan mendapati perahu terlapor tersebut berisikan minyak CPO 1 ton yang diduga berasal dari kapalnya.
“Dari hasil pengembangan terhadap empat tersangka, mereka mengakui kalau kegiatan itu disuruh oleh tersangka Ma yang kita amankan terpisah,” ujar Awaludin.
Kini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk kepentingan penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red/xnews)