liputankepri.com, KARIMUN – Sebanyak 60 orang anggota Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Karimun, mengikuti pelatihan pemantapan.
Pelatihan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Karimun H Aunur Rafiq tersebut, bertujuan untuk memantapkan anggota Satpol PP dalam melaksanakan tugas sebagai penggerak peraturan daerah (Perda).
Sebelumnya, Bupati memberikan pengarahan kepada 60 anggota yang mengikuti pelatihan pemantapan, di halaman rumah dinas bupati, Senin (24/9/2018).
“Pelatihan ini sangat bagus, agar anggota Satpol PP Kabupaten Karimun dapat menjalankan tugas dengan baik ke depan,” ujar Rafiq, saat diwawancara usai memberikan pengarahan.
Lanjutnya, Satpol PP merupakan ujung tombok pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan daerah. Terutama dalam penertipan ASN yang bolos dalam kerja serta penegakan peraturan lainnya.
“Satpol PP sebagai penegak aturan dalam pemerintah daerah. Dengan latihan ini, diharapkan dapat menjadi profesional dalam melaksanakan tugas,” kata Bupati.
Rafiq juga berharap, Satpol PP agar dapat mengemban tugas dengan baik. Satpol PP memahami peraturan dalam melaksanakan tugas.
“Semakin matap kedepannya, memehami tugas-tugas dan peraturan. Serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ucap Aunur Rafiq. (syah)