banner 200x200

Home / Karimun / Kepri

Kamis, 8 Agustus 2019 - 09:53 WIB

Billy: Sumpah Pocong Bukan Untuk Mencari Kebenaran

Liputankepri.com,Karimun – Seperti sulit rasanya untuk mendeteksi kejujuran dalam mengungkap sebuah kebenaran yang terjadi antara Billy dan Ricardo terkait dugaan kasus penganiayaan.

Billy merupakan pengusaha hotel Satria sedangkan Ricardo mantan karyawannya sehingga perseteruan ini berujung kepada “Sumpah Pocong”.

Ricardo menantang Billy untuk Sumpah Pocong sebagai bentuk pembuktian kebenaran dan kejujuran dalam kasus penganiyaan terhadap dirinya.

Menaggapi hal tersebut,Billy langsung merespon dan menantang balik Ricardo dalam pers realesenya,Selasa (6/8/2018) mengatakan,dirinya tidak mengerti apa itu yang namanya sumpah pocong.

“Saya tidak mengerti apa itu yang namaya sumpah pocong,setau saya Ricardo ini dan ibunya tiba-tiba ngajak saya sumpah pocong di Klenteng..? gimana ceritanya ini…,”jelas Billy.

Menurut Billy,kalau memang itu yang dia mau (ricardo red) saya siap menerima tantangan dia. Persoalannya,apakah sah dimata hukum,jadi tolonglah biar pihak yang berwajib yang mencari kebenaranya disini.

Mengenai rekontruksi yang digelar oleh Polres Karimun baru-baru ini,Billy mengaku saat itu berada ditempat serta tidak membantah apa-apa dan banyak yang dia katakan itu tidak benar dan itu rekontruksi versi dia.

“Memang saya tidak punya hak untuk membantah,itukan versi dia dan nantikan ada versi saya lagi.

Mengenai soal gila atau tidaknya Ricardo yang telah menampar dirinya sendiri versi Billy juga beredar dalam rekaman video.

“Sebenarnya yang menetukan dia gila atau tidaknya dia bukan kami,cuma dari ibunya,pamannya dan bahkan dari teman-temanya juga,”ujar Billy.

Menyikapi perseteruan antara Billy pengusaha hotel Satria dengan Ricardo mantan karyawanya terkait kasus dugaan penganiayaan untuk mencari keadilan dan kebenaran bukan melalui sumpah pocong.

Hal ini disampaikan oleh Herman Indo ketua Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) ketika dikonfirmasi mengatakan Rabu,(8/8/2019) mengatakan,untuk bisa membuktikan kebenaran dan kejujuran dalam sebuah masalah, atau kasus-kasus hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, itu ranahnya penegak hukum yaitu kepolisian,bukan sumpah pocong,”tegas Herman.

“Disinilah penegak hukum dituntut untuk lebih tegas bertindak untuk mengungkap kebenaran kasus ini,kita percayakan saja ke pihak yang berwajib Polres Karimun untuk mengungkap kasus ini,”terangnya singkat.***

Share :

Baca Juga

Batam

Dit Polairud Polda Kepri Berhasil Menyelamatkan Sepuluh Orang Pekerja Migran Indonesia

Batam

Sesuai Target, BP Batam Gesa Pengerjaan Empat Rumah Contoh di Tanjung Banon

Batam

Korban Koma, Lakalantas Terjadi di Daerah Tiban Center

Berita

BNNP Kepri amankan Sabu seberat 5.574 gram

Featured

Pantai Lagoi Bintan Tercemar Oleh Limbah Minyak Hitam

Karimun

Dua Gadis Warga Kundur Di Kabarkan Hilang

Featured

Maraknya Tambang Timah Ilegal di Dabo Singkep,Aparat Terkesan Tutup Mata

Batam

Semarakkan HUT RI Ke-77, Walikota Batam Teken SE 41 2022