Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq secara resmi membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) Satpam kualifikasi gada pratama, Selasa (28/11).
Diklat Satpam ini kerjasama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun bersama Polda Kepri. Dalam pesannya, diharapkan agar para peserta pelatihan bisa benar-benar meningkatkan keahlian dan keterampilan di bidang Satpam.
“Paling penting adalah jadilah satpam yang profesional. Sehingga, bisa membantu tugas Kepolisian dan diharapkan setiap anggota Satpam memiliki kualifikasi sebagai pengemban fungsi Kepolisian,” ungkap Bupati di halaman rumah dinas.
Dengan demikian kata Rafiq lagi, tantangan anggota Satpam ke depan cukup berat dalam pengamanan di suatu instansi maupun perusahaan tempat bekerja. Melalui pendidikan dan pelatihan ini, peserta akan mendapat sertifikat yang memiliki pengetahuan dalam menjalankan tugas Satpam. Sehingga keterampilan, pengetahuan dan kemampuan Satpam akan menjadi modal dasar untuk menjalankan tugas di dunia kerja mendatang.
“Ini kesempatan bagi saudara-saudara, berkarir di perusahaan maupun instansi yang membutuhkan Satpam. Silakan ikuti pendidikan dan pelatihan sesuai dengan instruktur yang telah disiapkan,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun Hazmi Yuliansyah peserta yang ikut pelatihan Gada Pratama (Satpam) berjumlah 35 orang yang diikuti oleh perwakilan masyarakat dari utusan masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun. Dengan menghadirkan instruktur dari Polda Kepri dan Polres Karimun.
“Pelaksanaannya selama dua belas hari, mulai dari materi di kelas hingga pelatihan di lapangan. Dengan fasilitas yang didapatkan perlengkapan dan peralatan Satpam, asuransi selama kegiatan di tempat pelatihan dan sebagainya,” jelasnya.
Tujuannya tidak lain, untuk menghasilkan Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, memiliki pengetahuan tentang Satpam. Dimana, para peserta tersebut sebelumnya dilakukan perekrutan secara administrasi hingga tes kesehatan dan kesempatan. Sesuai dengan UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, kemudian peraturan Kapolri no Pol 24 tahun 2007 tentang sistem pengamanan manajemen perusahaan atau instansi Pemerintah. Serta Peraturan Kapolri no Pol 18 tahun 2006 tentang pelatihan dan kurikulum satuan pengamanan.
“Yang jelas kami beri kesempatan kepada pemuda untuk menjadi anggota Satpam. Dan nanti akan mendapatkan sertifikat, serta kartu anggota Satpam dari kepolisian RI,” kata Hazmi.***
Source: batampos