Liputankepri.com,Meranti- Terkait pengerjaan Proyek Pembangunan Puskesmas Teluk Belitung yang dilaksanakan rekanan diduga banyak ditemukan kecurangan yang dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai RAB, pihak rekanan menyebutkan semua tanggung jawab pengerjaan sudah diserahkan ke masyarakat Belitung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Rohadi warga Dumai selaku pemegang kuasa dari PT KALBER REKSA ABADI untuk mengerjakan proyek tersebut ketika dikonfirmasi media ini melalui via telfon pribadinya,Jumat 18/12/2020 siang.
“Kalau saya lebih bagus datang kelokasi, kemudian ditanya lagi sama masyarakat belitung karena saya tidak bisa nomong lagi, karena dalam kapisitas saya tidak disitu, memang sudah saya serahkan semuanya tangung jawab itu kepada masyarakat Belitung termasuk pak dokternya,”Kata Rohadi kepada media ini.
Disinggung mengenai kabil intilasi listrik yang dipasang diduga tidak standar pln dan coran pada lantai yang dicor seadanya ia menjelaskan,”Kalau menurut bapak itu benar silakan saja tapi nantikan hukum bisa berjalan, kalau kami pada perinsipnya bagus tinjau kelokasi dan bisa tanya sama pak Helmi,pak Hazari ada pak haji Nasir atau paklung, yang ada disana. Kalau bapak sudah kelokasi bapak temukan seperti itu kenapa lagi mau dikonfirmasikan, memang sudah seperti itu kok. Nanti ada tim teknis yang mengerti baru dicek ternyata cerita yang di humbar-umbarkan itu bohong nah proses hukumnya pasti ada,”sebutnya Rohadi.
Tambahnya lagi,”Untuk lantai setelah dipasang cerocok, kemudian dipadatkan kita tambahkan dengan pelastik hitam dan itu tidak ada didalam RAB, baru kita cor lantai setebal 10 cm kemudian baru kita pasang granitknya, kalau tidak percaya tolong bapak bawa aparat penegak hukum semuanya bongkar dan bapak ganti, jika terbukti saya siap untuk dipenjarakan, jika tidak bagaimana.Untuk itu bapak kirim KTP dan nama lengkap bapak biar saya pakai pengacara saya bapak juga bergitu kita turun cek pak dilokasi,” ujar Rohadi
Sementara itu pihak PT KALBER REKSA ABADI selaku pemenang lelang yang bertanggung jawab sampian saat ini belum bisa diminta keterangan hingga berita ini diterbitkan.(tmy)