Liputankepri.com,Karimun – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko menuturkan sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif di tubuh KPU, hingga saat ini belum ada yang mendaftarkan diri Selasa (10/07/2018).
Eko juga mengatakan bahwa pihaknya telah secara resmi membuka kesempatan bagi putra-putri daerah setempat untuk menjadi anggota legislatif.
“Tapi sejak dibuka hingga sekarang, belom ada satu partai pun yang melapor,” kata Eko saat di hubungi, Selasa (10/07/2018).
Tambah Eko mengatakan, kemungkinan yang saat ini terjadi ialah masing-masing parpol tengah mempersiapkan terlebih dahulu para kadernya yang akan diusung untuk mewakili rakyat di kursi DPRD Karimun.
“Biasalah mungkin masing-masing partai telah menyeleksi para kadernya yang akan di daftarkan sebagai Bacaleg,” ucapnya
Dirinya memastikan bahwa sosialisasi yang dilakukannya terhadap pendaftaran Caleg telah sampai sasaran sejak dibukanya pada tanggal 4 Juli 2018 lalu, hingga 17 Juli 2018 mendatang.
“Sudah kita sampaikan, bahkan kita undang mereka dan mereka pun datang ke kantor kita,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga membuka layanan khusus kepada masyarakat yang ingin mengetahui tahapan-tahapan Pileg tersebut.
“Seperti rumah cerdas yang kita adakan, di situ masyarakat bisa mengetahui tahapan-tahapan dan peraturan di Bacaleg,” Eko mengakhiri.(ron)