Liputankepri.com,Selatpanjang– Bunga dan Indah (nama samaran, red), dua gadis yang sama-sama berusia 18 tahun, mengalami kisah menyedihkan.Gadis belia ini diperkosa oleh 4 (empat) orang pemuda secara bergiliran di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Setelah mendapat laporan, saya perintahkan anggota untuk menemui perangkat desa setempat untuk membantu kita mencari dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek kepada Rabu (11/17).
Akhirnya, Tokoh Masyarakat Kecamatan Rangsang beserta orangtua beberapa pelaku menyerahkan 4 orang pemuda yang diduga memperkosa gadis tersebut secara bergiliran.
Keempat pelaku diserahkan ke polisi pada Senin (09/10/17) sekitar pukul 14.30 Wib lalu. Mereka di antaranya Na (22), Za (20), AS (29), dan MI (22), yang berdomisili tak jauh dari rumah korban.
Polisi pun mengamankan mereka ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses selanjutnya. Kebingunan pun muncul saat upaya mediasi sesuai permintaan para tokoh masyarakat.
“Selain proses hukum, kita juga upayakan proses mediasi, sebagaimana permintaan dari orangtua dan tokoh masyarakat setempat,” ucap mantan Kepala Detasemen di Satuan Brimobda Riau ini.
Hingga kini, orangtua korban, para pelaku dan tokoh masyarakat sedang melakukan mediasi bersama kepolisian untuk mencari solusi atas kejadian tersebut. Namun untuk sementara, para pelaku masih ditahan Mapolres Kepulauan Meranti***