banner 200x200

Home / Featured / Karimun / Kepri / Pendidikan

Rabu, 29 Maret 2017 - 17:41 WIB

Karimun Darurat Narkoba, Sebagian Besar Dipasok dari Malaysia

Liputankepri.com,Karimun – Peredaran narkoba jenis sabu di Karimun cukup mengkhawatirkan. Dari beberapa kasus yang diungkap polisi, rata-rata barang haram itu dipasok dari negeri jiran Malaysia. Pemasokan sabu tersebut tidak hanya melalui pelabuhan internasional, melainkan banyak melalui pelabuhan tidak resmi.

Hal tersebut diakui Kapolres Karimun AKBP Armaini, bahwa pihaknya berkonsentrasi penuh dalam pemberantasan narkoba, karena saat ini Karimun di klaim beberapa kalangan sebagai pintu masuk peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia.

“Narkoba jenis sabu kebanyakan dipasok dari Malaysia. Hal ini karena letak geografis Karimun yang berada di wilayah perbatasan dengan Malaysia menjadikan bandar narkoba leluasa memasukkan narkoba. Ada sekitar 254 pulau dan yang berpenghuni sekitar 60 pulau. Kondisi seperti itu dimanfaatkan oleh para bandar memasukkan narkoba ke Karimun,” kata Armaini.

Lebih jelas Armaini mengatakan,para bandar narkoba tidak pernah berhenti memperluas jaringan untuk mengedarkan narkoba di Karimun, bahkan selalu membuat modus baru untuk memasukkan narkoba dari Malaysia ke Karimun. Tidak hanya itu Peredaran narkoba jenis sabu di Karimun juga beredar di lingkungan rumah tahanan (rutan) kelas II B Tanjungbalai Karimun,bahkan tidak sedikit peredarannya di kendalikan oleh beberapa narapidana kasus narkoba yang ada di rutan,”ungkap Armaini.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun,Eri Erawan, mengaku . Pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh barang terlarang tersebut cukup membahayakan penggunanya.

“Kami akui bahwa pengguna narkoba jenis sabu masih ada di lingkungan rutan Tanjungabalai Karimun, barang berbahaya ini di konsumsi oleh penghuni yang tersandung masalah narkoba. Maka dari itulah saat ini kami memperketat penggeledahan setiap tamu khususnya yang membesuk penghuni kasus narkoba,” jelas Eri.

Pernyataan kedua pejabat di Karimun ini disampaikan pada acara Dialog Bulanan Jurnalis Karimun, sebagai nara sumber Rabu (29/3). Kegiatan yang diselenggarakan oleh bagian Humas Pemkab Karimun di Gedung Serbaguna Nilam Sari, di jalan Poros, dengan mengambil tema Karimun Darurat Narkoba.

Hadir sebagai narasumber yaitu, Kapolres Karimun, Kepala BNN Karimun, Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Ketua HNSI, LSM SADO sebagai pusat rehabilitasi pengguna narkoba di Karimun dan Tokoh masyarakat.**

 

Reporter by Chapunk

 

Share :

Baca Juga

Featured

TOP GOSSIP #2: IMA Awards 2016 Menilai Aktor-Aktris Terbaik

Batam

Atlit Panahan BP Batam Menyabet Medali Emas di Kejuaraan Shah Alam Open 2022

Berita

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar: Kita jaga pantai kita

Kepri

Penggunaan Rp1,2 Milyar Dana BOS SMPN 5 Tanjungpinang Dipertanyakan

Featured

Wakapolres dan Empat Perwira Pejabat di Jajaran Polres Karimun Laksanakan Sertijab

Bintan

Airlangga Tinjau Operasi Pasar di Bintan

Anambas

Usai Tepung Tawar, Jembatan SP II Sudah Bisa Dilewati

Featured

Bukan Hanya Keuangan Karimun Mengalami Defisit,Daya Listrik Pun Defisit