liputankepri.com, Karimun – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memegaskan, meskipun Pemerintah Pusat tetap menutup kran impor beras di Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga, dirinya berjanji tidak akan mempersulit pelaku usaha legal di Kepri.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Jumat (8/9/17).
“Kita tidak akan mempersulit Penanganan importir berisiko tinggi kita melakukan komitmen dengan instnsi lain seperti jaksa kepolisian TNI bahkan juga KPK dengan tujuan membawa kegiatan yang tadinya tidak legal menjadi legal”
Dirinya menjelaskan, dengan legalnya setiap pelaku usaha ini maka arus barang yang masuk ke indonesia maupun yang keluar dapat dimonitor.
Selain itu, Sri Mulyani berharap, kegiatan Ekspor impor legal harus dibantu baik dari segi surat menyuratnya harus dibantu,terkait peraturan Import perlu juga kita ketahui bersama.
“kita juga minta kepada seluruh jajaran bea cukai harus dibantu bagi mereka yang ingin melakukan perdagangan secara legal jangan dipersulit termasuk proses proses surat menyurat impor,”ucap Sri Mulyani
Sri Mulyani menambahkan, bagi siapa saja pelaku usaha Legal untuk menjalankan usahanya cuma terkadang ada peraturan peraturan yang memang dianggap mempersulit padahal sebenarnya tidak.
“Selain Bea dan Cukai, (impor) beras dan gula ini memang sudah diatur oleh Kementerian Perdagangan , namun karena ada peraturan dari kementrian lain seperti badan POM badan Karantina sehingga ada prosedur prosedur yang memang harus di penuhi walau demikian kita tetap berkomitmen tidak akan mempersulit dalam pengurusan” lanjut Sri Mulyani.
Sementata itu Sejak ada kebijakan Import Beresiko tinggi ini menyebabkan kapal kapal Luar tidak masuk lagi, sehingga terjadi kelangkaan Beras serta Gula sementara Karimun bukan lumbung beras seperti daerah lain.
“Memang beras dan gula merupakan hal yang sangat dibutuhkan, namun saya juga menghimbau kepada pelaku usaha agar selalu melakukan usaha secara legal sehingga kami bisa juga membantu, jika ada yang mempersulit pelaku usaha legal segera laporkan,” tegasnya.
Meski demikian, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Kementerian Keuangan bersama kementerian lainnya akan melakukan perubahan terkait permudahan persyaratan dan perizinan impor.
“Kita mengimbau kepada pelaku usaha untuk segera menyiapkan diri melakukan tindakan-tindakan usaha yang semakin legal, dan kami berjanji untuk memudahkan proses itu,” pungkasnya. (lk2)