banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Jumat, 22 Juli 2016 - 06:24 WIB

Plat Merah Terjaring Razia Tidak Bawa STNK dan SIM

“Kebanyakan tidak membawa surat-surat, ada pick up bawa muatan truk dan ada juga mobil plat merah BC yang tidak membawa STNK dan SIM,” kata Kaur Bin Ops Satlantas PolresKarimun Iptu Indra Buana Lubis.

 

Liputankepri.com,Karimun – Berbagai pelanggaran lalulintas ditemukan saat razia yang digelar Satlantas PolresKarimun, Kamis (21/7/2016) sore.

Di antaranya pengendara roda dua yang tidak melengkapi dokumen kendaraan, ada pick up yang membawa muatan berlebih.

Bahkan ada petugas Bea dan Cukai yang mengangkut kendaraan dinas tanpa dilengkapi STNK dan SIM.

“Kebanyakan tidak membawa surat-surat, ada pick up bawa muatan truk dan ada juga mobil plat merah BC yang tidak membawa STNK dan SIM,” kata Kaur Bin Ops Satlantas Polres Karimun Iptu Indra Buana Lubis.

Sebanyak 74 pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua ditemukan pada razia yang digelar di halaman mapolres Karimun itu.

Puluhan pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi berupa tilang.

Indra menyebutkan pihaknya akan terus menggalakkan razia.

Tujuannya adalah untuk memupuk kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan berlalulintas.

Selain itu meminimalisir angka kecelakaan bermotor yang cukup tinggi juga menjadi tujuannya.

“Kita gelar sebulan dua kali. Banyak anak-anak muda yang tidak mentaati peraturan lalulintas. Di bulan puasa kemarin ada korban laka lantas yang sampai meninggal dunia,” kata Indra.**

Share :

Baca Juga

Batam

Kapolda Kepri: Kejahatan Penyelundupan dan Perjudian Menjadi Atensi Kapolri

Ekonomi

Rio Randra Warga Karimun Penderita Tumor Butuh Bantuan Berobat

Berita

Objek Wisata Kundur Park Milik PT Timah Di Apresiasi Kementerian ESDM

Featured

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kepabeanan

Gaya Hidup

Paan : Memilih Diam ketika Sudah Di Kecewa Kan

Berita

Tolak Permenaker JHT, FSPMI Gelar Aksi Demo di Kantor DPRD Karimun

Featured

Dugaan Kasus Korupsi,Akhirnya Mantan Kades Tanjung Medang di Ciduk Polisi

Batam

Dinas PU Provinsi Kepri Utang Rp27 Miliar ke Pihak Ketiga