“Kebanyakan tidak membawa surat-surat, ada pick up bawa muatan truk dan ada juga mobil plat merah BC yang tidak membawa STNK dan SIM,” kata Kaur Bin Ops Satlantas PolresKarimun Iptu Indra Buana Lubis.
Liputankepri.com,Karimun – Berbagai pelanggaran lalulintas ditemukan saat razia yang digelar Satlantas PolresKarimun, Kamis (21/7/2016) sore.
Di antaranya pengendara roda dua yang tidak melengkapi dokumen kendaraan, ada pick up yang membawa muatan berlebih.
Bahkan ada petugas Bea dan Cukai yang mengangkut kendaraan dinas tanpa dilengkapi STNK dan SIM.
“Kebanyakan tidak membawa surat-surat, ada pick up bawa muatan truk dan ada juga mobil plat merah BC yang tidak membawa STNK dan SIM,” kata Kaur Bin Ops Satlantas Polres Karimun Iptu Indra Buana Lubis.
Sebanyak 74 pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua ditemukan pada razia yang digelar di halaman mapolres Karimun itu.
Puluhan pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi berupa tilang.
Indra menyebutkan pihaknya akan terus menggalakkan razia.
Tujuannya adalah untuk memupuk kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan berlalulintas.
Selain itu meminimalisir angka kecelakaan bermotor yang cukup tinggi juga menjadi tujuannya.
“Kita gelar sebulan dua kali. Banyak anak-anak muda yang tidak mentaati peraturan lalulintas. Di bulan puasa kemarin ada korban laka lantas yang sampai meninggal dunia,” kata Indra.**