Liputankepri.com,Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggerebek perjudian berkedok gelanggang permainan ketangkasan elektronik (gelper) di lantai dua Mall Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung, Minggu (25/11/2018).
Dari penggrebekan yang dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB mengamankan 9 tersangka yang terdiri dari 7 orang pria dan dua orang wanita, serta uang hasil perjudian sebanyak Rp 60,8 juta dan alat penghitung koin.
Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo saat menggelar ekspos di ruang media center Polda Kepri.
“Saat penggerebakan kita amankan 15 orang, setelah melakukan pemeriksaan, yang terbukti terlibat dalam perjudian 9 orang tersangka,” katanya yang didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga, Senin (26/11/2018).
Dari 9 tersangka itu masing-masing berinisial, JP, FE, FE, YA, TS, SU, YU, MU, MA. Tersangka ada yang sebagai pengawas, kepala teknisi, teknisi, penukar koin menajdi uang, pemain, dan kasir dua wanita tersebut.
Saat ditanyakan, apakah pemilik gelper turut diamankan, dan sudah berapa lama beroprasi. Hernowo menyebutkan, masih dalam pendalaman untuk menangkap pemilik permainan judi tersebut.
“Kita masih melakukaan pendalaman, sebab pemilik gelper saat penggerebekan tidak berada di lokasi,” untuk berapa lama itu beroprasi masih dalam pengembangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kombes Pol S. Erlangga menyampaikan, Polda Kepri sangat menyikapi dengan serius terkait perjudian berkedok gelanggang permainan ini. Tindakan tegas pun akan dilakukan demi pemberantasan judi di Kepri.
“Apalagi dengan modus gelanggang permainan, yang ternyata itu kedok untuk membuat perjudian. Pastinya kita tindak tegas,” sebutnya.
Atas perbuatan para tersangka akan dijerat dengan pasal 303 Jo 303 BIS JO 55 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara. Selanjutnya, kesembilan tersangka pun kembali dalam pemeriksaan. ***
Tags:
Related Posts
Kapolda Kepri Apresiasi Tour de Hero yang diikuti sebanyak 1.113 goweser
KJRI Deportasi 153 TKI Ilegal dari Malaysia Melalui Pelabuhan Tanjung Pinang
Polda Kepri Ungkap 5 Kasus Narkoba
Kapal Marine Police Singapura Tabrak Kapal Pemancing Saat Berada di Perairan Internasional
Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 31 TKI Ilegal
No Responses