Liputankepri,comSelatpanjang-Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dikarenakan adanya salah satu peserta pawai sempena Imlek yang kerasukan sambil menggunakan pakaian adat Melayu lengkap berwarna kuning emas, LAMR Kepulauan Meranti segera menindaklanjuti dengan memanggil rombongan pawai asal Tanjung Balai Karimun untuk dimintai klarifikasi perihal penggunaan busana adat Melayu oleh peserta pawai yang kerasukan tersebut.
Disaksikan Kapolres, Pengurus MAKIN, Pengurus PSMTI dan sejumlah tokoh Tionghua Kepulauan Meranti, rombongan pawai asal Tj. Balai Karimun ini mengakui bahwa mereka tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan masyarakat Melayu tempatan soal penggunaan busna tersebut.
Menurut pengakuan mereka, didaerah asal mereka yakni Tj. Balai Karimun mereka biasa nya melakukan hal yang sama dengan busana yang sama.
Sehingga mereka beranggapan bahwa hal itu juga boleh dilakukan di Selatpanjang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin yang diwakili oleh Zulkifli dari Bidang OKK, setelah memberikan teguran menyatakan menerima pernyataan maaf dan janji mereka untuk tidak mengulangi hal yang sama kedepannya.
Ketua LAMR Kep. Meranti melalui Humas mengatakan bahwa pihak LAMR menilai tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini dan meminta kepada masyarakat untuk tidak resah dan terprovokasi.
“Pihak LAMR Kepulauan Meranti menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan dan toleransi diwilayah Kepulauan Meranti.
Adanya kejadian ini lebih kepada unsur ketidaktahuan dan ketidaksengajaan dari yang bersangkutan sehingga kita semestinya dapat memberi maaf dan meminta mereka berjanji untuk tidak mengulang kembali”, ucap Muzamil melalui bidang Humas Jefri Hidayat.(An/Rls)