Liputankepri.com,Batam – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan operasi Yustisi di sejumlah wilayah Kota Batam pada, Minggu (14/4) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menargetkan sejumlah bangunan yang dijadikan kos-kosan dan warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Batam Kota.
“Dari hasil operasi semalam, dua warnet yang melanggar jam operasi yang sudah ditentukan ditertibkan. Dimana rata-rata pemain di warnet tersebut adalah anak-anak di bawah umur,” Jelas seorang petugas.
Selain menertibkan warnet, petugas juga mengamankan 15 pasangan yang bukan suami dan istri yang tinggal dalam satu rumah tanpa ikatan nikah hingga KTP.
“Ada 15 pasangan yang tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan kita amankan, teguran dan langsung kita peringatkan,” jelasnya lagi.
Kasi Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Satpol PP Kota Batam Imam Tohari saat dihubungi BatamXinwen membenarkan adanya operasi tersebut.
“Fokus kegiatan malam ini, kos-kosan. Kalau tadi ada penertiban ke Warnet lebih kepada memberikan pengarahan akan jam operasional warnet yang kerap dikunjungi pelajar,” jelasnya.
Ia juga mengatakan tujuan razia tersebut merupakan mencegah tindak asusila hingga jam malam pelajar.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas terlihat mendatangi satu persatu warnet yang selalu dikunjungi para remaja di kawasan Sei panas, Batam, Sabtu(14/4) malam.
Dalam kegiatan razia kos-kosan dan warnet ini, diketahui dalam beberapa tim yang disebar ke beberapa wilayah.(Sbr)