banner 200x200

Home / Criminal / Tanjungpinang

Sabtu, 3 Agustus 2019 - 15:17 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Cyduk Dua Wanita Cantik Bandar Narkoba

Liputankepri.com,Tanjungpinang –Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan dua wanita cantik diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang, keduanya yakni Ns (37) dan Yl (31) tahun.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda, Ns ditangkap dirumahnya Jalan Delima, Suka Berenang, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Rabu (31/7) sekira pukul 11.30 Wib.

Kemudian pada malamnya sekira pukul 22.00 Wib, diamankan Yl di parkiran BCA, Jalan Sunaryo, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Waka Polres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, diamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat ada dua wanita menyimpan dan menggunakan narkoba.

Berbekal informasi tersebut, lanjut dia, Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Kemudian dua pelaku diamankan didua tempat berbeda,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (3/8).

Dia melanjutkan, ditangan Ns diamankan barang bukti 18 butir pil warna kuning dduga ekstasi, dua butir pil warna biru diduga ektsasi, serbuk warna putih diduga sabu seberat 3,65 gram.**

Share :

Baca Juga

Featured

Gubernur Kepri Meriahkan Tari Massal Gemu Famire

Berita

Tim Gabungan POM Lantamal IV Tanjungpinang Razia Tempat Hiburan Malam

Tanjungpinang

Vaksinasi Booster Tambahan Kekebalan Imun Tubuh

Tanjungpinang

Dewi Ansar Buka Kegiatan Seminar dan Screening Kanker Serviks dan Payudara

Featured

Kapolda Kepri Resmi Lantik Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardianto Tedjo Baskoro

Featured

Kapolda Kepri Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2019

Kepri

Dewi Kartika Mantan Kadistamben Lingga Diperiksa Kejati

Liputan Kriminal

Oknum Pejabat Eselon IV Pemprov Kepri Terlibat Kasus Narkoba