Liputankepri.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan disambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari Senin (29/7/2019) mendatang.
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan KPK tersebut adalah melakukan koordinasi supervisi untuk pencegahan pemberantasan korupsi di Riau.
“Kunjungan tersebut adalah untuk supervisi, koordinasi, agar tidak ada lagi anggota DPR terjerat kasus korupsi,” kata Sunaryo, Jumat (26/7/2019).
Disinggung mengenai apakah dalam pertemuan tersebut akan bersamaan dengan pihak eksekutif, Sunaryo mengatakan tidak. Bahwa pertemuan tersebut khusus untuk legislatif saja.
“Kita seluruh pimpinan dan anggota diimbau hadir. Kita harapkan hadir. Karena ini penting untuk ke depannya,” tukas Sunaryo.