banner 200x200

Home / Batam / Featured / Karimun / Kesehatan

Kamis, 8 Maret 2018 - 08:29 WIB

Tidak Miliki Izin,BPOM Kepri Sita 45 Produk PT ATN

Liputankepri.com,Batam – Balai Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Kepulauan Riau bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP kembali menyita sejumlah produk pangan tanpa izin edar yang ada di Batam, Selasa (6/3/2018) sore.

Kali ini penyitaan dilakukan di PT ATN yang merupakan distributor produk pangan yang beralamat di Batu Ampar, Batam, Kepri. Sedikitnya 45 produk makanan, mulai dari susu, makanan ringan, makanan kaleng, hingga minuman kaleng, dan sejumlah makanan siap saji lainnya disita. Kepala BPOM Kepri di Batam,

Yosef Dwi Irwan, saat ditemui di gudang PT ATN, mengatakan, produk yang diamankan rata-rata produk makanan yang sama sekali tidak memiliki izin edar. “Ada sekitar 45 item yang diamankan, dan rata-rata produk makanan semua yang berasal dari Malaysia dan Singapura,” kata Yosef Dwi Irwan, Selasa (6/3/2018).

Yosef mengatakan, penertiban ini merupakan kerja sama lintas sektor atau lebih dikenal dengan operasi Ofson. “Jadi operasi ini selain menyita makanan tanpa izin edar, produk makanan ilegal dan produk makanan mengandung bahan berbahaya ataupun tidak sesuai ketentuan lainnya juga turut dilakukan penyitaan,” ungkap Yosef.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengepakan dan selanjutnya 45 produk makanan yang disita ini dibawa ke kantor BPOM. “Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan, dan jika terbukti ada tindak pidana, bisa saja kepada pemilik atau yang penanggung jawab PT ATN dilakukan pemanggilan,” ujar Yosef.

Menurut Yosef, merupakan operasi yang ketiga. Sebab, sebelumnya BPOM bersama tim sudah melakukan penyitaan di dua gudang sebelumnya. “Hanya saja, untuk yang kedua gudang sebelumnya kami hanya menemukan sedikit dan yang paling besar di gudang PT ATN ini,” ujar Yosef.

Tidak menutup kemungkinan operasi Ofson akan kembali dilakukan besok. “Namun, untuk lokasi masih kami rahasiakan. Tapi, jika ada temuan, pasti dikabari ke teman-teman semua agar produk makanan dan lainnya yang beredar di Batam memiliki izin edar dan aman untuk dikonsumsi,” tutur Yosef.***

 

 

 

 

 

Source;kompas

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Karimun: Kondisi Kabupaten Karimun Masih Zona Kuning

Featured

Ternyata Palsu,Document Clearance kapal KM Amanah Muatan 9,94 Ton Pasir Timah

Featured

Susi: Kejahatan Sektor Perikanan Ditunggangi Oleh Kejahatan Lain,Seperti Narkoba

Karimun

Sekdakab Karimun Rakor Persiapan Pembukaan Pelayaran Internasional

Featured

Disnakerprind Jelaskan PHK Terhadap Karyawan PT KG Belum Masuk Babak Final

Featured

Baru 6 Jam Di Guyur Hujan Karimun Di Landa Banjir

Featured

7 Paket Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya Merupakan PNS di Mabes Polri

Featured

Rapat Bareng Panglima, Komisi I Singgung Penyanderaan WNI