“Kapal berbendera Indonesia milik salah seorang pengusaha berinisial KL tersebut, merupakan target operasi dari WFQR-4.”
Liputankepri.com,Karimun – Tim Westren Fleet Quick Response(WFQR) Lanal Tanjung Balai Karimun, menangkap kapal KM Citra Utama, yang membawa barang ilegal dari Batu Pahat, Malaysia tujuan Tanjung Balai Karimun (TBK), Rabu (12/10) sekitar pukul 06.10 WIB.
Penangkapan kapal berbobot 105 GT itu dilakukan petugas setelah melakukan pemeriksaan dan didapati membawa berbagai jenis barang seken, semen 50 sak, minuman 300 dus, ikan 3000 dus, bawang merah 13,800 ton dan barang lainnya.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinng, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan, mengatakan kapal berbendera Indonesia milik salah seorang pengusaha berinisial KL tersebut, merupakan target operasi dari WFQR-4.
”Saat ini barang-barang masih dalam proses bongkar dan penghitungan secara riil yang dilakukan tim gabungan antara lain tim WFQR-4 Lanal TBK,Bea Cukai, KKP dan Polair Polda Kepri, di dermaga TBK,” ujar Irawan.
Dikatakan Irawan, ia meminta tim gabungan untuk mendata barang di luar manifest yang jumlahnya cukup banyak tersebut secara cermat karena tidak menutup kemungkinan adanya narkoba di dalam kapal tersebut.
”Permainan (penyelundupan,red) ini sudah kita semuanya. Kami berbuat seperti ini untuk mengamankan regulasi Pemerintahan Presiden Jokowi yang dengan tegas mengatakan hilangkan semua bentuk kegiatan ilegal karena merugikan perekonomian negara,” kata Irawan.
Ditegaskannya, kegiatan ilegal di wilayah Kepri, saat ini sudah menjadi sorotan dan perhatian dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, ia meminta semua jajaran stakeholder dan komponen masyarakat yang ada agar sama-sama merapatkan barisan untuk mengamankan regulasi Pemerintah.
”Jangan ada lagi oknum-oknum bermain dibalik ini semua karena konsekwensinya akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.(ias)