Liputankepri.com,KarimunĀ – Anggota DPRD Provinsi Kepri Komisi IV, Yusrizal Bakhtiar Dalam Temuramah bersama Wartawan Mengatakan Dirinya Menyayangkan bahwa Dari Januari hingga Februari 2018, gaji guru honorer SMA sederajat se-Provinsi Kepulauan Riau sekitar 1.700 Guru belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri,Jumat (23/02/2018).
Yusrizal, Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Komisi IV Dapil Karimun tersebut mengatakan, belum dibayarkannya gaji guru honorer SMA yang sudah menjadi tanggungjawab Provinsi sejak diterapkannya UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhitung tanggal 1 Januari 2017 lalu diketahuinya setelah menerima keluhan dari guru-guru tersebut.
“Saya sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut. bulan Februari sudah mau berlalu belum juga ada kejelasannya. Seharusnya, setiap akhir tahun pihak Disdik Provinsi Kepri sudah membuat kontrak terhadap para honorer guru SMA sederajat. Sehingga, di awal tahun hak-hak mereka (gaji atau insentif) dibayarkan,” sesal Yusrizal.
Lanjutnya “Setelah kita cek, kontrak tersebut masih dalam proses. Lambatnya ini sangat kita sayangkan. Kita mendesak Disdik Provinsi Kepri mempercepat kontrak tersebut.
Yusrizal menyebutkan, keterlambatan pembayaran gaji ini, ada keterkaitan juga dengan lambatnya pelatikan pejabat-pejabat eselon III dan IV di Pemprov Kepri.
“Seharusnya pelantikan di bulan Januari, tapi sampai saat ini belum dilaksanakan. Jadi banyak jabatan-jabatan yang kosong,” tuturnya.
Semoga hal ini segera dapat diselesaikan,”harap Yusrizal.(ron)