Buru – Pemerintah Kecamatan Buru Kabupaten Karimun mengaku sejak tahun 2017 telah memberikan perhatian serta bantuan kepada keluarga Azmi yang tinggal di RT 003 RW 002, Teluk Dalam, Kelurahan Lubuk Puding .
Camat Buru Helmi kepada media ini Kamis (23/1/) mengatakan,sejak tahun 2017 kami dari unsur pemerintah Kecamatan telah memberikan perhatian serta bantuan kepada keluarga Azmi.
Selain itu kata Helmi,bantuan itu tidak hanya pemerintah dan kepolisian setempat namun masyarakat juga ikut membantu bahkan dari persatuan Budha Ci.
“Memang banyak tawaran untuk beliau terkait tanah yang mau dihibahkan agar bisa mendirikan rumah tapi kita tak tau dasar apa ditolak oleh bapak ini,” ucap Helmi.
Tidak hanya itu saja jelasnya, Bupati juga pernah membantu memberikan listrik buat beliau, kita sudah sering membantu cuma kita tidak tahu bagai mana pribadi beliau ,masyarakat setempat juga sering membantu,”jelas Helmi dengan heran.
Mengenai status tanah,dulu pernah juga kita ingin menghibahkan tanah untuk beliau tidak dari saya saja dari RT dari seorang masyarakat juga memberikan tanah kepada beliau.
Cuman pemikiran bapak ini berbeda, dia pingin surat tanah dulu diterima baru di bangun,jadi maksud kami sambil menunggu surat tanah itu selesai tentu kita lakukan juga pembangunan namun bapak Azmi tidak mau,”terangnya.
Sementara itu,tokoh masyarakat Buru Abdul Qodir juga angkat bicara, kalo kita lihat memang mereka susah tapi kalo dari kami masyarakat datang kepada beliau nak mencoba bantu meringankan beban ditolak die.
“Kami sangat memperhatikan keluarga Azmi tapi itu tadi pengertian die mungkin berbeda dengan kami. Kalau bicara tidak di perhatikan kelurga Azmi itu cakap bohonglah,”ungkap Qodir.
Azmi ketika di wawancara di halaman gubuknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang selama ini telah membantu keluarganya.
“Saya mengucapkan terima kasih,baik dari segi kesehatan maupun hal lainnya ,begitu juga masyarakat setempat serta pihak kepolisian” ucap Azmi.
Perhatikan pemerintah itu memang ada, cuma program bantuan rumah tak layak huni itu memiliki persyaratan yang utama yaitu tanah harus milik pribadi,
Sementara saye tidak punya tanah dan memang ada nuga masyarakat yang menawarkan tanah untuk di hibahkan kepada saya agar bisa membangun rumah diatas tanah tersebut,namun saya juga pingin ada kepastian hukum atas tanah yang dihibahkan tersebut,” ucap Azmi
Azmi menambahkan,mengenai perhatian terhadap keluarga ini, Perangkat Kecamatan, Kelurahan, Kapolsek serta masyarakat semua ada perhatian baik dari segi kesehatan maupun yang lainnya, saya sangat berterima kasih” tambah Azmi.*
(ronal)