class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15341 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Kepri / Polres Karimun

Kamis, 15 Februari 2018 - 15:38 WIB

34 Ranmor Terjaring Dalam Razia Cipkon Satlantas Polres Karimun

Liputankepri.com,Karimun – Dalam rangka kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) menyambut perayaan hari raya Imlek,Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karimun melakukan kegiatan penegakan hukum guna menertibkan kendaraan roda dua dan modifikasi,Kamis (15/2/2018) yang digelar di Jalan Trikora Tanjungbalai Karimun.

Satlantas Polres Karimun menjaring 34 kendaraan roda dua dalam razia cipta kondisi yang di gelar,Kamis (15/2)

“Razia kali ini kita lakukan untuk menertibkan kendaraan roda dua dan kendaraan modifikasi lainnya yang melanggar aturan lalulintas,” kata Kasatlantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy via WA.

Kenedy mengatakan, penertiban motor modifikasi tersebut dilakukan untuk memperkecil aksi kejahatan kriminal lainnya baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun kejahatan lainnya.

Dalam giat gakkum kali ini, 34 kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia,kemudian pihaknya juga menahan Surat Ijin Mengemudi golongan C (SIM C) 12 unit dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 14 unit,”jelasnya.

“Untuk roda duanya kita lakukan penahanan kendaraan karna pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.

Bukan itu saja terang Kasatlantas,motor modifikasi yang dimaksud harus sesuai dengan stadart nasional indonesia dalam berkendaraan, adapun motor modifikasi yang diluar dari standar SNI tersebut, pihaknya akan melakukan penilangan sebagaimana mestinya. “Makanya mau kita tertibkan,” katanya

Selain dokumen kendaraan, pengguna jalan raya katanya lagi diwajibkan melengkapi perlengkapan kedaraan bermotornya, baik berupa SIM, STNK, Spion hingga helm yang menjadi persyaratan mutlak saat berkendara. “Wajib dibawa.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Karimun untuk selalu tertib berlalulintas dengan cara memakai helm ganda saat berboncengan ketika mengendarai kendaraan roda dua, serta membawa dokumen berkendaraan lainnya seperti SIM dan STNK,”harapnya.(red)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Featured

Isis Eksekusi 5 warga termasuk polisi

Featured

Bupati Meranti Ikuti Rakornas Indonesia Maju 2019 Bersama Presiden RI Joko Widodo

Featured

Perdana Jadi Pembina Apel Gabungan  Pj. Bupati Kampar Ini Pesan Muhammad Firdaus

Berita

Kredit Macet Hingga Pemborosan Keuangan Rugikan BPR Tuah Karimun

Berita

RSBP Batam Serahkan Hasil Pemeriksaan MCU Calon Kepala Daerah 2024

Featured

Polsek Senapelan Ringkus Bandar Sabu Asal Bengkalis

Karimun

Janjikan Birokrasi Bebas Korupsi, Pengadilan Negeri Karimun Canangkan Zona Integritas

Featured

Ririn Didaftarkan Dua Partai
error: Content is protected !!