BC Tanjungpinang Sebut 5 Kontainer Itu Barang Lokal

- Jurnalis

Selasa, 13 Maret 2018 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bintan – Bea Cukai Tipe B Tanjungpinang menyatakan bahwa lima kontainer yang dibongkar Polres Bintan, Rabu (7/3/2018) bukan di bawah kewenangan mereka.Meski demikian, BC Tanjungpinang tetap menunggu hasil penyelidikannya oleh polisi.

Kepala Seksi (Kasi) Kasi Pelayanan dan Humas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Oka Setiawan mengatakan, kontainer tersebut sepengetahuan mereka adalah barang lokal.”Itu kan barang lokal,” kata Oki.

Hanya saja, dari hasil pemeriksaan kepolisian, di dalam kontainer tersebut terdapat ratusan dus minuman keras impor.

Baca Juga :  Istri tertangkap bawa Sabu 204 Kg,Oknum Polisi Polres Tanjung Pinang Diperiksa

Itu juga, kata dia, mengapa BC tidak memproses kontainer tersebut pada Sabtu pekan lalu saat hendak dikapalkan lewat kapal Pelni KM Dobonsolo.

“Bahwa kemudian polisi menahannya, silakan tanya polisi lah, kenapa menahannya,” kata Oki.

Pihaknya sungguh tidak tahu bahwa barang tersebut sebelum dibawa ke Pelabuhan Kijang ternyata dimuat di gudang di Batu 7 Tanjungpinang yang tidak jauh dari rumah penyimpanan barang sitaan (Rubasa) milik BC.

“Oh, kalau itu kami tak tahu. Mesti berdekatan gudang, tak mesti kami harus proses kan, karena itu setahu kami barang lokal. Selain itu mesti berdekatan, bukan berarti barang itu dari Rubasa,”jelas Oki.***

Baca Juga :  Kapolres Tanjungpinang Bersama FKPPI Berikan Takjil

 

 

 

Source:tribun

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru