Bea Cukai Dumai Akan Terima Perkara Cukai Palsu Rokok Tangkapan Polres Bengkalis

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2017 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bengkalis – Polres Bengkalis melimpahkan tangkapan rokok yang diduga mengunakan pita palsu atau cukai Palsu ke Bea Cukai Bengkalis. Pihak Bea Cukai langsung memeriksa dan meneliti perkara tersebut.
Hal ini diungkap Enrico Kasi Pengawasan dan Penyidikan Bea Cukai Bengkalis, Jumat (27/1/17). Menurutnya penanganan perkara penangkapan rokok tersebut menjadi wewenang Bea Cukai kota Dumai.
“Karena penangkapannya di Rupat, untuk wilayah Rupat pengawasannya berada dibawah wewenang Bea Cukai Dumai,”kata Enrico.
Sehingga pihaknya akan segera melimpahkan penangkapan tersebut dengan Bea Cukai Dumai. Enrico mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Dumai.”Dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke BC Dumai,”beber Enrico.
Seperti diketahui, 24 bal rokok diduga menggunakan pita Cukai Palsu berhasil diamankan Polres Bengkalis. Kemudian barang bukti dilimpahkan ke Bea Cukai Bengkalis oleh pihak Polres Bengkalis.
Polres Bengkalis mengamankan 1.920 slop rokok bercukai palsu di Jalan Mesim Desa Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Senin (23/1/2017).

Rokok merk Maxx itu diamankan anggota Polsek Rupat saat melakukan patroli dalam sebuah truk cold diesel BM 9060 RE yang dikemudikan S. (RG)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan
Bea Cukai Batam Amankan Empat Orang Pelaku Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:32 WIB

Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:04 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:22 WIB

Bea Cukai Batam Amankan Empat Orang Pelaku Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB