
liputankepri.com,KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq, akan menindak tegas pejabat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Karimun, yang menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran.
Dirinya menegaskan jika ditemukan ada ASN yang melakukan pelanggaran, dengan memanfaatkan mobil dinas saat mudik ke luar kota maka akan diberikan sanksi. Ia mengharapkan agar seluruh ASN dapat memahami aturan yang berlaku.
“Saya sampaikan dan tegaskan kepada seluruh kepala dinas ASN jangan balik kampung menggunakan mobil dinas. Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi jga telah menyampaikan mengenai hal itu. Masyarakat juga pasti melihat,” ujar Rafiq kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Namun jika pejabat Pemda atau ASN menggunakan mobil dinas di wilayah Karimun saat lebaran nanti, Rafiq tidak melarang.
“Kalau hanya memakai mobil dinas di pulau karimun saat lebaran silahkan salahkan saja, tapi jangan sampai di gunakan untuk mudik lebaran atau keluar dari pulau karimun,” ungkapnya
Sememtara ketika di tanya mengenai ASN yang menambah atau memperpanjang masa liburannya sendiri saat lebaran, Rafiq juga akan memberikan sanksi yang tegas sebagaimana aturan yang berlaku.
“Seperti tahun lalu, pada hari pertama masuk akan dicek dan absen waktu apel. Jika ditemukan memperpanjang libur maka akan diberikan teguran. Libur kali ini kan lumayan banyak, yakni sembilan hari, dan kembali bertugas Senin bulan depan (2/72017.red). Sudah sama dengan cuti, jarang kita mendapatkan libur seperti ini,” papar Rafiq. (***)








