banner 200x200

Home / Batam / Berita / Kepri / Liputan Kriminal

Sabtu, 20 Juni 2020 - 11:21 WIB

Diduga Curi HT Polresta Barelang, Oknum Wartawan Online Diperiksa Polisi

Batam – Seorang wartawan media online di Batam, ditangkap dan diperiksa aparat Polresta Barelang, Jumat (19/6) malam. Pasalnya, pewarta berinisial J itu diduga mencuri sebuah handy talkie dinas milik Satlantas Polresta Barelang.

Seperti diunggah laman humas .polri.g.id, Sabtu (20/6) malam, kasus pencurian itu terjadi sepekan lalu di ruang kerja Satlantas Polresta Barelang. Tindakan J mengambil perangkat komunikasi itu, terendus oleh polisi yang kemudian melakukan tindakan hukum.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.**

Share :

Baca Juga

Featured

Jelang Idul Fitri 1440 H,Bupati Karimun Resmi Buka Bazar Murah Ramadhan

Batam

Petugas Bea Cukai Gagalkan Penumpang Citilink Bawa 6 Kg Sabu

Karimun

Pengamanan Perayaan Imlek,Polres Karimun di BKO Brimob Polda Kepri

Ekonomi

Pemerintah Menunggu Laporan Penggunaan Dana Desa Tahap I Untuk Pencairan Tahan II

Featured

Tahanan Terpidana Kasus Pencurian Lapas Kelas II A Barelang Batam Kabur

Batam

BC Batam Rinci Pelanggaran Tugboat Sei Delli III milik Pelindo

Berita

Tingginya Kenakalan Remaja, Polsek Perhentian Raja Gelar Sosialisasi Kamtibmas

Batam

Buronan Kasus Korupsi Dermaga Kabupaten Lingga Ditangkap Kejagung