Batam – Seorang wartawan media online di Batam, ditangkap dan diperiksa aparat Polresta Barelang, Jumat (19/6) malam. Pasalnya, pewarta berinisial J itu diduga mencuri sebuah handy talkie dinas milik Satlantas Polresta Barelang.
Seperti diunggah laman humas .polri.g.id, Sabtu (20/6) malam, kasus pencurian itu terjadi sepekan lalu di ruang kerja Satlantas Polresta Barelang. Tindakan J mengambil perangkat komunikasi itu, terendus oleh polisi yang kemudian melakukan tindakan hukum.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.**