banner 200x200

Home / DPRD / Karimun / Kepri / Law / Politik / Video

Senin, 15 Maret 2021 - 09:25 WIB

DPRD Karimun Gelar Paripurna Pamit Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Karimun – Periode jabatan 2016-2021, Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim segera berakhir 23 Maret 2021 mendatang.

Paripurna pengumuman segera berakhirnya jabatan digelar di Ruang rapat Balai Rong Sri DPRD Karimun, Senin (15/3/2021), dihadiri para anggota DPRD, FKPD serta tokoh masyarakat.

Aunur Rafiq-Anwar Hasyim, mulai memimpin Kabupaten Karimun sejak 23 Maret 2016 lalu.

Terimakasih telah mengagendakan rapat paripurna ini, dan ini sesuai dengan pasal 79 tentang habisnya masa jabatan kepala daerah oleh Ketua DPRD. Tapi, rapat hari ini bukan pemberhentian, tapi pengumuman,” kata Rafiq.

Lima tahun kepemimpinan Rafiq-Anwar yang melalui proses Pemilukada sebelumnya. Dengan berjalannya waktu, masa jabatan mereka pun akan berakhir.

“Tidak terasa, kami telah menjalankan tugas dan pengabdian, hasil proses pemilukada lalu. Kami mengucapkan terimakasih tak terhingga atas kerjasama yang baik selama ini bagi seluruh FKPD, Instansi Vertikal, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokol Agama, Insan Pers, dan seluruh masyarakat Karimun atas dukungan selama ini,” kata Rafiq.

Sementara itu, untuk hasil Pilkada tahun 2020-2024 yang dimenangkan Rafiq-Anwar masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang dilayangkan pasangan pesaing Iskandarsyah-Anwar Abubakar.

Mereka, tidak lupa mengucapkan terimakasih pada masyarakat. Serta permohonan maaf, jika selama dalam masa jabatan melakukan kesalahan dan masih ada kekurangan.

“Lima tahun ini, begitu banyak perjalanan yang kita hadapi. Apalagi dua tahun terakhir ini, masa pandemi Covid-19 yang memberikan dampak yang sangat besar bagi kita semua, menguras pikiran dan tenaga kita,” kata Rafiq.

Bahkan, perencanaan pembangunan juga menjadi terkendala selama pandemi Covid-19. Banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan percepatan Covid-19.

“Ini dapat kita rasakan bersama-sama saat ini. Begitu sulitnya menuntaskan keinginan masyarakat. Mudah-mudahan diperiode masa datang akan dapat terselesaikan,” ucap Rafiq.

Selain itu, Rafiq juga menyampaikan mengenai persoalan tunggakan pekerjaan yang belum terselesaikan, dirinya meminta untuk dibuat tim khusus.

“Tunggakan pekerjaan, saya telah minta untuk bentuk tim dalam menuntaskan. Agar dapat saya tandatangaini agar terselesaikan. Sekretaris Daerah, saya mintakan untuk ini. Mudah-mudahan dengan kemampuan keuangan daerah kita ini mampu kita selesaikan di penghujung masa jabatan kami ini,” ujar Rafiq.

Namun demikian, sebagai Kepala Daerah, Rafiq juga mengucapkan terimakasih pada seluruh lapisan masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada Kabupaten Karimun pada 9 Desember 2020 lalu.

Kemudian, untuk sengketa pilkada yang masih berlangsung, Rafiq sepenuhnya menyerahkan pada pihak MK.

“Kita hormati prosesnya, kita tunggu hasilnya proses Pemilukada dan kita juga hormati dengan azas kekeluargaan. Siapapun nanti hasilnya, itulah dia, dan semoga dapat ridho dari Allah sebagai pemimpim,” kata Rafiq.

Jika proses di MK masih berjalan dipastikan Sekda Karimun akan diangkat sebagai Plh Bupati Karimun pada 24 Maret mendatang.**

(Ura)

Share :

Baca Juga

Batam

Kejahatan Narkoba Warnai Batam Sepanjang Tahun 2016

Berita

Warga Pangke Barat dan RSBT Akhirnya Berdamai

Batam

Partai Gelora MPW Kepri sukses gelar Tanam 10 juta pohon

Batam

Lapas Kelas II A Batam Usulkan Remisi 161 Warga Binaan

Batam

Polda Kepri Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Berita

Positif Narkoba, BNN Karimun Amankan 30 Penghuni Kos-an

Karimun

Turnamen Volly Polsek Buru III Cup telah usai, ini harapan Kapolsek Buru

Kepri

Sekdaprov Hadiri Peresmian Pendopo Pacitan Kota Tanjungpinang