liputankepri.com, Karimun – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Anwar Abubakar, meminta agar Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun dapat membuat kebijakan mengenai kemudahan pembuatan paspor, serta pembenahan di bidang pelayanan teknis.
Menurut Anwar Abubakar, hal tersebut berdasarkan pengaduan dari masyarakat terkait masih adanya oknum yang bermain dalam pengurusan paspor.
“Kita menanggapi aspirasi masyarakat mengenai kemudahan membuat paspor bagi warga Kepri dan Karimun khususnya. Masyarakat masih mengeluhkan adanya oknum yang bermain serta adanya kendala penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Anwar kepada wartawan, Kamis (18/5).
Namun demikian, Anwar memberikan apresiasi yang sangat bagus dengan Program Anjungan Paspor Mandiri yang dilaksanakan oleh Imigrasi.
“Program Anjungan Paspor Mandiri yang dilaksanakan oleh Imigrasi sangat bagus, tapi ada laporan mengenai masih adanya oknum yang bermain dalam pengurusan paspor, serta kendala dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Untuk itu kita minta pihak Imigrasi untuk membenahi lagi pelayanan,” papar Anwar.
Dia juga menyebutkan, meski ada kebijakan dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan BP2TKI, namun dirinya meminta kemudahan hanya diperuntukan bagi warga Kabupaten Karimun saja.
“Warga Karimun sejak dulu memiliki hubungan dekat dengan Malaysia dan Singapura dan terjalin dengan baik. Inilah salah satu alasan juga kita minta imigrasi memberikan kemudahan khusus warga Karimun saja,” jelas Anwar.
Masih menurut Anwar Abubakar, DPRD juga meminta Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun untuk membenahi teknis pelayanan. Sesuai yang telah disampaikan pada hearing di kantor DPRD Karimun dengan pihak Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Selasa (16/5/2017).
“Kita akan evaluasi lagi permintaan ini. Jika tidak ada kelanjutannya kami akan ke Kanwil dan Dirjen Imigrasi,” ujar Anwar. (***)