Gubernur Kepri Bakal Keluarkan SK 1.501 Guru Tidak Tetap

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2017 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang–Sebanyak 1.501 Guru Tidak Tetap (GTT) yang lulus verifikasi administrasi dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Arifin Nasir mengatakan,Kita sudah melakukan seleksi terhadap 1.810 GTT yang berada di Kabupaten/Kota. Dari jumlah tersebut hanya Rp1.501 yang memenuhi kriteria yang dibutuhkan,” ujar Arifin Nasir menjawab pertanyaan media, kemarin.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kepri tersebut menjelaskan, proses ini adalah tindak-lanjut dari peralihan kewenangan terkait pendidikan SMA/SMK Kabupaten/Kota ke Provinsi Kepri. Dijelaskan Arifin, dari total guru yang lulus tersebut terdiri dari 129 orang berpendidikan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) atau non pendidikan dan tidak punya Akta IV, kelompok ini masuk dalam ?kelompok C.

“Kemudian kelompok B, sebanyak 136 orang, terdiri dari guru berpendidikan S1 tetapi tidak punya Akta IV atau serifikat mengajar sesuai keahlian,” papar Arifin.

Masih kata Arifin, sisanya masuk dalam kelompok A. Yakni mereka yang memiliki Akte IV, dan sesuai dengan jurusan pendidikan. Lebih lanjut katanya, dari 1.810 GTT hanya ada 310 GTT yang diputuskan tidak memenuhi syarat yang diharapkan. Meskipun demikian, masih bisa diberdayakan tergantung pada sekolah asalnya mengajar.

“Mereka yang tidak lulus verifikasi, dan sudah mengajar sejak Januari, Februari Maret, honornya akan tetap dibayar oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Selanjutnya, gaji honor mereka akan diserahkan pada sekolah masing-masing, untuk diputuskan apakah masih akan diberdayakan atau tidak,” jelas Arifin.

Arifin juga menjelaskan, terkait persoalan gaji bagi 310 GTT tersebut, pemenuhan kewajibannya akan dilakukan oleh masing-masing sekolah dengan menggunakan Dana Operasional Sekolah (BOS). Arifin berharap kepada sekolah tetap memberdayakan GTT yang belum memenuhi syarat.

“Sampai saat ini, Kepri masih terbatas dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang pendidikan. Mereka yang sudah mengabdi tentu motivasi untuk memberikan yang terbaik. Ini yang harus kita apresiasi,” jelasnya lagi.

Ditambahkan Arifin, terkait hasil verifikasi ini sudah disampaikan ke Sekda Provinsi Kepri untuk diteruskan ke Gubernur. “Kalau sudah diteken SK oleh Pak Gubernur. Segera kita umumkan di media,” tutup Arifin.(jpg)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru