Kapolda: Lima Orang Oknum Polres Bintan di Tahan di Polres Tanjungpinang

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2017 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam  – Saat ini lima orang oknum polisi yang diduga terlibat atas dugaan penggelapan barang bukti sabu Polres Bintan di tahan di Polres Tanjungpinang. Kelimanya sedang diperiksa terkait adanya tindak pidana yang disangkakan ke mereka. “Lagi ditahan (Polres Tanjungpinang, red),” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga, Kamis (13/7).

Ia mengatakan saat ini lima orang oknum polisi berinisial Ak, Iw, Ja, KT dan Ta ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Tanjungpinang. “Prosesnya di res Tanjungpinang,” tuturnya.

Seperti yang dilansir laman Batampos, kelimanya diproses hukum pidana, dan sidang kode etiknya dipisah. Dimana terlebih dahulu menjalani proses pidana, baru setelah jelas bersalah atau tidak menjalani sidang kode etik.

Sebelumnya, kelima orang oknum polisi dan satu orang warga sipil berinisial Ds sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) oleh pihak Polres Tanjungpinang.

SPDP ini sudah dikirimkan kepolisian ke kejaksaan. “Kami sudah menunjuk tiga orang jaksa dari Kejari untuk langsung menangani kasus ini,” kata Kepala Seksi Bidang Intelijen (Kasintel) Kejati Tanjungpinang, Andi Arif.

Namun ia menegaskan belum mengetahui pasti berapa jumlah badang bukti milik para tersangka tersebut. Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyatakan memang ada pelanggaran kode etik dilakukan oleh anggota Polres Bintan. “Karena ada pelanggaran kode etik, kami sudah ganti Kasat Narkobanya,” ucapnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru