Kapolsek Kawasan Pelabuhan Karimun Gagalkan 15 Galon Berisi Bahan Cair Sabun Cream ke Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2017 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Karimun – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan 15 galon berisi bahan cair jenis sabun cream yang di bungkus dengan goni putih di pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun saat hendak di bawa ke Malaysia,Sabtu (07/10/17).

KKP Tanjungbalai Karimun amankan 15 galon bahan cair jenis sabun cream tanpa di lengkapi dokumen yang sah di pelabuhan domestik pelabuhan Tanjungbalai Karimun,Sabtu (7/10)

Hal ini di benarkan oleh Kapolres Karimun AKBP.Agus Fajaruddin melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun AKP Syafrudin Anwar ketika di konfirmasi diruang kerjanya,Minggu (08/10/2017) membenarkan telah melakukan tindakan menggagalkan 15 galon bahan cair jenis sabun cream tanpa di lengkapi dokumen yang sah di pelabuhan domestik pelabuhan Tanjungbalai Karimun.

“Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa adannya barang yang mencurigakan masuk melalui pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun yang dibawa oleh kapal MV.Batam Jet 6 dari Dumai menuju Tanjungbalai Karimun,setelah kita tindaklanjuti ternyata kita temukan 15 galon bahan cair jenis sabun cream yang di bungkus dengan goni putih yang sudah di lakban di ponton domestik,”jelas Syafrudin.

Bukan itu saja kata Kapolsek KKP ini,saat kita lakukan pengecekan barang sekitar pukul 12.30 WIB,di pelabuhan Domestik yang di bawa oleh MV.Batam Jet 6 dari Dumai ternyata barang tersebut telah berpindah ke ponton pelabuhan Internasional untuk di kirim menggunakan kapal Marina Baru tujuan Kukup Malaysia.

“Saat itu barang sebanyak 15 galon bahan cair jenis sabun cream beserta pemiliknya kami amankan ke kantor KKP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak KPPBC Tanjungbalai Karimun.

Kendati demikian kata Syafrudin,setelah kita lakukan interogasi kepada pemilik barang tersebut berasal dari Bukittinggi Sumatera Barat untuk di bawa ke ke Kukup Malaysia transit dari Tanjungbalai Karimun.

“Kasus ini kita serahkan kepada KKPBC untuk di tindak lanjuti,namun saat kami hubungi pihak KPPBC Bpk M Jangka katanya kasus ini tidak bisa dikenakan Kepabeanan, dan hari ini,Minggu (08/10/17) kita lepaskan pemilik serta barang bawaannya,”ujar Syafrudin

Pihak KPPBC terkait kasus ini mengatakan bahwa ini tidak bisa dikenakan ke Pabeanan, oleh sebab itu kita lepaskan kembali” ucap Syafrudin.

Terpisah Zul Amri pemilik 15 galon bahan cair jenis sabun cream mengatakan,dirinya sudah empat kali membawa bahan cair jenis sabun cream dari Bukittinggi ke negara tetangga Malaysia transit melalui Tanjungbalai Karimun,”jelas Zul Amri pria asal Bukittinggi ini.

Humas KPPBC Tanjungbalai Karimun Joes Purba ketika dikonfirmasi via WA ,Minggu (8/10) mengatakan,sampai saat ini kita belum menerima laporan perihal tersebut,”saya koordinasikan dulu ke P2,”jelas Purba singkat. (Ronal)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Berita Terbaru