banner 200x200

Home / Berita / DPRD / Kepri / Law / LINGGA

Selasa, 20 April 2021 - 04:16 WIB

Kasubag Sekwan DPRD Lingga Mengundurkan Diri

Lingga – Tugas berat yang dibebankan kepada Sekwan DPRD Lingga memaksa Ardiansyah selaku Kasubag memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran dirinya ke BKD Lingga sebagai pemangku jabatan Kasubag di Sekwan DPRD Lingga.

Penyebab dirinya mengundurkan diri sebagai Kasubag di Sekwan DPRD Lingga diduga karena merasa tidak mampu mengelola anggaran sebanyak 1,3 miliyar rupiah untuk empat triwulan ditahun 2021 ini sementara jumlah media yang mengajukan penawaran kerjasama mencapai ratusan perusahaan.

Informasi pengunduran diri lepas jabatan Kasubag tersebut disampaikan oleh AT selaku kepala biro Kabupaten Lingga disalah satu perusahaan media yang notabene telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Lingga maupun DPRD Lingga pada beberapa tahun terakhir.

“Ntah bagaimana masalah pencairan kerjasama media triwulan satu kita ini bro, karena dari hasil komunikasi saya tempo hari, saudara Ardiansyah memilih mundur dari jabatannya sebagai Kasubag di Sekwan DPRD Lingga, saat ini beliau sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Kantor BKD”, ucap narasumber berinisial AT, Senin 19/04/2021.

AT menjelaskan, berdasarkan hasil konfirmasi melalaui via telpon seluler dengan Ardiansyah, “Pak Kasubag mengatakan dari pada nanti kedepan dirinya yang disalahkan, sebaiknya dari sekarang dia letakkan jabatan dengan menyerahkan surat pengunduran diri selaku kasubag tersebut ke BKD lingga. Begitu pengakuan Ardiyansyah kepada saya”, jelas AT.

Adapun alasan lain kemunduran diri Ardiansyah dari jabatan kasubag di Sekwan DPRD adalah beliau merasa sebagai penanggung jawab penuh terhadap rekan-rekan media, kini sudah dirampas kewenangannya oleh pihak penyusun dan perencanaan anggaran.

“Anggaran 1,3 miliyar tersebut sudah tersusun dengan rapi oleh pihak perencanaan untuk satu tahun. Meski sudah saya beri sanggahan, namun ternyata itu sudah dijadikan syarat mutlak dan ketegasan ketua, ditambah lagi bahwa untuk tahun 2021 tidak ada lagi pengajuan penambahan anggaran di APBD-P nanti. Semua sudah diatur dalam anggaran yang ada, yang hanya sejumlah 1,3 M untuk tahun ini”, begitu kata kasubag menjelaskan, tutup AT.

Ardiansyah sendiri saat dikonfirmasi melalui panggilan telpon seluler enggan berkomentar banyak kepada wartawan, “Iya bang”, jawabnya singkat.

Hingga saat berita ini diunggah, Pejabat yang mengeluarkan perintah hingga menyebabkan Kasubag Sekwan memilih lepas Jabatan belum dapat dikonfirmasi.**

(Ari)

Share :

Baca Juga

Batam

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Hadiri Sertijab Kepala BPK Kepri

Berita

Kasdam I/BB: Program TMMD Merupakan Operasi Bakti TNI AD

Ekonomi

Dukung Program Karimun Bersih, PT Timah Serahkan Bantuan Truk Pengangkut Sampah

Berita

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Berita

Kapolres Kuansing: Dalam Tiga Hari Tujuh Orang Pengedar Sabu Kita Tangkap

Karimun

Polsek Buru, Bakri : Maknai Peringatan Isra’Mi’raj Menjadi Inspirasi Lebih Baik

Karimun

Bupati Serahkan SK CPNS Kepada 157 Guru Garis Depan

Batam

Rudi: Investasi Asing di Kepri Masih Dominan di Batam