Kasus Dugaan Cabul Pegawai Kejari Kembali Diperiksa

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2017 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang kembali memaggil Sardi, pegawai Kejaksaan Negeri Batam yang dilaporkan istrinya ke Polresta Barelang karena mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Drefani Diah Yulia mengatakan, pemanggilan terhadap pria berusia 57 tahun ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang diminta Kejaksaan Negeri Batam.

Sardi diperiksa Unit PPA sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

“Pemanggilan ini berdasarkan gelar perkara di Polda untuk melengkapi P19 yang diminta Jaksa. Mereka merasa kami itu belum melengkapi berkasnya,” katanya.

Dijelaskan Drefani, Jaksa menilai bahwa berkas yang diajukan Unit PPA Polresta Barelang belum lengkap dan tidak memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat Sardi atas kasus pencabulan.

“Selanjutnya, kita belum mengetahui apakah tersangka ini akan kita lakukan pemanggilan ulang. Rencananya nanti akan kembai diperiksa,” katanya.

Adapun pemeriksaan lanjutan, nantinya Sardi akan diperiksa ahli yang didatangkan langsung Mabes Polri. Namun, Drefani belum bisa memastikan kapan waktunya Sardi diperiksa ahli tersebut.

“Jadi, yang memeriksa nanti bukan lagi penyidik, melainkan ahli dari mabes. Pemeriksaan itu masih dalam rencana kita ke depan,” ujarnya.

Drefani menambahkan, kasus ini dilaporkan sejak akhir tahun 2015 lalu. Pihaknya juga telah menetapkan Sardi sebagai tersangka kasus pencabulan ini. Namun, hingga kini Sardi tidak ditahan.

“Sejauh ini dia selalu koperatif, kalau kita panggil untuk dimintai keterangan dia akan datang. Selain itu, dia ada kerjaan juga,” katanya.

Dalam berita sebelumnya, aksi pencabulan ini dilakukan Sardi sejak anaknya berusia belasan tahun dan baru terungkap tahun 2013 yang lalu.

Terungkapnya kasus ini, bermula pada saat ibu tiri anaknya memergoki Sardi mencabuli anak kandungnya sendiri, yang juga penyandang disabilitas.(jpnn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Sabtu, 25 April 2026 - 10:38 WIB

Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Kamis, 23 April 2026 - 11:14 WIB

Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Berita Terbaru

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB