liputankepri.com, KARIMUN – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Karimun Taupiq Djalal mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Karimun untuk tahun 2018 ini masih fokus terhadap penanganan kasus korupsi. Namun demikian, pihaknya juga masih memprioritaskan penanganan kasus lain yang sudah menjadi tugas kejaksaan di wilayah hukum Kabupaten Karimun.
”Selain menangani kasus hukum lainnya, kita saat ini masih fokus kepada penanganan kasus tindak pidana korupsi. Salah satunya penyelewengan dana BOS di SMK Negeri 2 Karimu, yang nanti rilisnya akan disampaikan oleh Kasi Pidsus,” ujar Taupiq kepada wartawan usai melaksanakan upacara Hari Adhiyaksa, dihalaman kantor Kejari Karimun, Senin (23/7/2018).
Dirinya menegaskan, Kejaksaan akan fokus dalam memaksimalkan penyelidikan tehadap tindak pidana korupsi di Wilayah hukum Kejari Karimun
”Kami akan mengutamakan kasus tindak pidana korupsi yang memiliki barang bukti lebih akurat, agar lebih mudah dalam proses penyelidikan dan tidak merugikan negara,” tegasnya
Taupiq menambahkan, meski tidak ada target untuk kasus korupsi ini diberlakukan diseluruh wilayah hukum Kejari Karimun termasuk Kacabjari yang ada. Penanganan dan proses penyelidikannya akan terus dilakukan hingga memenuhi unsur pelanggaran hukum
“Kehaksaan Negeri Karimun tidak memasang target terkait penyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang akan diusut pada tahun ini, namun penanganan serta proses penyelidikannya harus terus dilajukan hingga memenuhi unsur,” pungkas Taupiq (syah)