Liputankepri.com,Karimun – Isu kelangkaan beras di wilayah Kepulauan Riau menjadi permasalahan yang kembali meresahkan masyarakat. Beberapa kalangan menilai kelangkaan beras yang terjadi di tahun ini dipengaruhi oleh beberapa faktor,mulai dari sektor pertanian hingga permasalahan distribusi yang tidak efektif mencapai target pasar serta penyelundupan barang impor yang kian tidak terkendali.
Salah satu wilayah di Indonesia yang terkena imbas dari permasalahan kelangkaan beras nasional adalah Provinsi Kepualuan Riau. Pemerintah mengakui kesulitan memberantas penyelundupan barang-barang ilegal ke pasar Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau,sehingga ketersediaan beras di Kepulauan Riau kian memprihatinkan terkait larang impor yang di berlakukan pemerintah saat ini.
Apalagi Ketersediaan beras di Kepulauan Riau sangat bergantung kepada hasil pertanian dari negeri seberang, hal tersebut dikarekan tidak adanya produksi pertanian beras di Kepulauan Riau sebagai penyedia kebutuhan pangan.
Permasalahan kelangkaan beras di Kepuluan Riau seharusnya Pemerintah Daerah hingga anggota DPRD mencari solusi yang tepat demi menjaga ketahanan pangan di Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan mendesak Pemerintah Pusat untuk memastikan ketersediaan beras di tahun ini, sehingga distribusi beras ke daerah dapat terlaksana secara berkelanjutan.
Beberapa kalagan baik akademisi maupun pejabat pemerintah berasumsi bahwa permasalahan kelangkaan beras di tahun ini dikarekan praktek mafia beras di pasar, serta penurunan hasil produksi di tahun 2016 yang diakibatkan oleh banjir dan curah hujan yang terlalu tinggi. Menaggapi permasalahan mafia beras di berbagai wilayah Indonesia telah dilakukan upaya kontrol oleh Presiden Jokowi,
Upaya yang telah dilakukan adalah operasi pasar dengan memantau persediaan beras serta mencari mafia yang menjadi dalang dari kelangkaan tersebut. Jokowi juga telah melakukan ‘blusukan’ ke beberapa sudut di wilayah Indonesia, dengan harapan dapat menekan praktek penimbunan beras yang dilakukan oleh mafia beras demi mencari keuntungan pasar yang lebih besar.
Pemerintah pusat memiliki alasan yang logis atas kebijakan larangan impor beras, sehingga negara tidak akan lepas tangan terhadap ketahanan nasional hingga ke daerah-daerah. Kebijakan tersebut adalah sebuah upaya ekonomi yang dilakukan demi mencapai kemandirian di masa yang akan datang.
Namun tulisan ini mempertegas bahwa kebijakan proteksionis harus dibarengi dengan kebijakan pasar yang relevan, artinya bahwa walaupun Pemerintah memiliki program jangka panjang dalam pembangunan sektor pertanian tetapi kebutuhan rakyat terhadap beras harus tetap tersedia.
Peran Gubernur Kepri sangat di butuhkan demi menjaga ketahanan pangan di Kepulauan Riau ini selama program jangka panjang berlangsung, dapat disertai dengan mengizinkan kembali impor beras.
Membuka pasar impor beras kembali bukan merupakan sebagai wujud counter untuk melemahkan program kebijakan , melainkan sebagai upaya untuk menutupi kebutuhan beras yang tidak dapat dicapai oleh produksi pertanian domestik. Impor beras yang diperbolehkan harusnya dilakukan hanya untuk keperluan tambahan atas pemenuhan kebutuhan masyarkat, bukan sebagai peluang bisnis bagi para pengusaha importir beras.
Pemerintah Kepulauan Riau harusnya dapat memperhatikan angka tersebut sebagai sebuah ancaman yang mungkin saja dapat timbul di masa yang akan datang.***








