Lima Orang Napi Bebas Saat Idul Fitri Tahun Ini

- Jurnalis

Kamis, 29 Juni 2017 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Sebanyak 5 orang narpidana Rumah Tahanan  Kelas II B Tanjungbalai Karimun, dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri 1438 H / 2017.

Sebelumnya pihak Rutan Tanjungbalai Kairmun mengajukan sebanyak 199 narapidana yang beragama islam untuk mendapatkan remisi. Namun 13 orang diantaranya, yang diketahui terlibat kasus narkoba, remisinya belum turun dari Kemenhumkam.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan menjelaskan  dari pengajuan tersebut hanya 181 narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjungbalai Karimun yang mendapatkan remisi khusus hari besar keagamaan, hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah, tahun 2017. Yang mana lima diantaranya langsung bebas. 

“Sebenarnya ada enam yang bebas. Tapi satu narapidana masih menjalani hukuman denda selama satu bulan,” kata Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan, Kamis (29/6/2017).

Eri menjelaskan pemberian remisi dari pemerintah melalui Kemenhumkam dilakukan sebagaimana dengan peraturan yang berlaku. Waktu remisi yang diterima oleh narapidana beragam, ada yang 15 hari, satu bulan dan satu bulan 15 hari.

“Besaran remisi beragam. Narapidana yang menerima remisis minimal telah menjalani masa hukuman selama enam bulan. Semoga yang 13 narapidana yang remisinya belum turun dapat segera keluar dari Kemenhumkan,” paparnya.

Pengumuman remisis dilakukan setelah para narapidana dan pegawai rutan melaksanakan ibadah salat Id di Masjid At Taubah Kelas II Tanjungbalai Karimun, beberapa waktu lalu.

Remisi Khusus Idul Fitri ini diketahui diberikan kepada narapidana beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Yang mana diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. (***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Berita Terbaru