class="wp-singular post-template-default single single-post postid-11154 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Liputan Kriminal

Kamis, 24 Agustus 2017 - 13:52 WIB

Melawan Saat Ditangkap,Polisi Tembak Kaki Pelaku Pencurian di Karimun

Press release Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun kembali mengungkap sembilan kasus pencurian dengan pemberatan di beberapa wilayah di Karimun,Kamis (24/8/2017) F.An

Liputankepri.com,Karimun – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun kembali mengungkap sembilan kasus pencurian dengan pemberatan di beberapa wilayah di Karimun beberapa waktu lalu,dua diantara kompolan pencurian dengan pemberatan ini harus menerima timah panas saat di lakukan penangkapan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Karimun,AKBP Agus Fajaruddin SIK,melalui Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan,dua pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan,”ujar Lulik didampingi Kapolsek Meral AKP Syaiful Badawi dan Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono, saat Press release di Mapolres Karimun, Kamis (24/8/2017).

“Anggota Satuan Reskrim Polres Karimun terpaksa mengeluarkan timah panas untuk melumpuhkan dua orang dari tiga tersangka komplotan pencurian dengan pemberatan karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan,”jelas Lulik

Ketiga tersangka tersebut yakni, SR (41), MZ (19) dan IS (36) kita lakukan penembakan terhadap dua tersangka karena mereka melawan petugas, daripada kita merasa terancam, membahayakan bagi anggota dan terpaksa kita lakukan penembakan,” ucapnya

Lebih jelas Lulik mengatakan,penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait keberadaan SR yang diduga kuat melakukan tindak pidana di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. Setelah didalami SR berada di Telaga Tujuh dan langsung diamankan.

“Dari keterangan SR Pelaku, kemudian dikembangkan ke TKP lainnya, di Kantor Desa Pangke Barat ternyata SR adalah pemetiknya (pelaku) langsung dengan ditemani temannya yaitu tersangka MZ, kemudian MZ kita amankan di Kuda Laut.

Disana kita mendapatkan beberapa barang bukti yakni, tiga Laptop dan alat lain yang digunakan untuk mencuri seperti gunting besi,

Setelah dikembangkan, dari kedua tersangka muncul keterangan bahwa ada pelaku lain yakni, IS. Saat dilakukan penyelidikan IS tengah berada di Tanjungbatu, namun pada Rabu (23/8/2017) saat IS kembali ke Tanjungbalai Karimun dari Tanjungbatu langsung diamankan di Pelabuhan Roro.

“Dari tangan IS kita mengamankan 10 barang bukti sepeda motor tersebut, namun dari 10 motor baru 8 motor yang terdapat Laporan Polisinya.

Dijelaskan Lulik, dari tersangka SR pihaknya mengamankan beberapa barang bukti hasil curian yakni, 2 unit Laptop, 1 Note book, Mesin printer, Mesin Genset, 2 bor listrik, Hp, Mesin pemotong besi, Gunting besi dan dua kotak amal.

Sementara dari IS pihaknya mengamankan 10 unit sepeda motor yang disembunyikan dibeberapa lokasi. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 yaitu tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman diatas lima tahun penjara dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Karimun,”ungkap Kasatreskrim yang baru menjabat di Mapolres ini. (an)

Share :

Baca Juga

Karimun

Penyusunan anggaran Pemkab Karimun tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah

Batam

Dugaan Penyelundupan Jalur Keluar Masuk Barang Tanpa Dokumen Kepabeanan ke Tanjung Batu Kundur Disorot

Liputan Kriminal

Jika Terlibat Narkoba Anggota TNI Akan Di Pecat

Featured

Jambi Di Landa Gempa bumi berkekuatan 5,5 skala Richter

Karimun

HUT Pramuka ke-61, Kwartir Cabang Pramuka Berkemah di Pulau Kundur

Ekonomi

Pulau Telunas Resort dan Kapal Keruk PT Timah Kundur Menjadi Target Timpora

Berita

BC Kepri Gagalkan 15 Ton Pasir Timah Asal Bangka Belitung
Soal Pembahasan Anggaran TA 2017,Pemprov Kepri Dinilai Lamban

Featured

Soal Pembahasan Anggaran TA 2017,Pemprov Kepri Dinilai Lamban
error: Content is protected !!