liputankepri.com, Karimun – Menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI 17 Agustus 2017, Satlantas Polres Karimun memberikan program menarik bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir tepat pada 17 Agustus, Satlantas Polres Karimun memberikan program gratis pengurusan pertama pembuatan SIM.
“Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan, Satlantas Polres Karimun menyelenggarakan program pembuatan SIM baru gratis, khusus bagi masyarakat yang sudah cukup umur dan lahir pada tanggal 17 Agustus sesuai KTP. Dengan catatan lulus ujian teori dan ujian praktek,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kennedy, kepada wartawan, Selasa (15/2017).
Fazrial juga mengatakan untuk pengajuan pembuatan SIM baru tersebut berlaku dari tanggal 16 hingga 18 Agustus 2017, di Satlantas Polres Karimun.
“Program yang di gelar merupakan dalam rangka menyemarakkan semangat hari kemerdekaan ke 72. Hanya saja program ini untuk pembuatan SIM baru, bukan untuk pemohon perpanjangan SIM,” ujar Fazrial. (***)








