banner 200x200

Home / Berita / Karimun / Kepri / Liputan Kriminal / Nasional / Polres Karimun

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:24 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 2 Kilogram ke Tanjung Batu Kundur

Karimun – Polres Karimun menangkap seorang pria berinisial BK yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram jaringan internasional di Pelabuhan KPK Sri Tanjung Gelam, Kabupaten Karimun, Provinsi Riau, Sabtu 10 Oktober 2020.

“Sabu seberat 2 kilogram ini rencananya akan di bawa pelaku ke Kecamatan Kundur,” ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di Mapolres Karimun, Senin (19/10/2020).

Selanjutnya jelas Kapolres, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga melakukan transaksi narkoba mengenakan tas hitam.

“Setelah terima informasi itu, tim Satnarkoba langsung turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, berikut dua paket sabu-sabu seberat 2 kilogram yang dibungkus menggunakan plastik bening kemasan teh China merek guanyinwang,” kata Kapolres Adenan.

Dari hasil interogasi, kata Adenan, pelaku mengaku barang itu baru saja diambil dari pinggir laut Coastal Area atas arahan dari tersangka berinisal To, asal Malaysia yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Menurut dia, pelaku BK rencananya akan mengantar sabu-sabu tersebut ke Kecamatan Kundur. Namun belum diketahui siapa yang bertindak sebagai penerima sesampainya di daerah tersebut.

“Tersangka mendapat upah sebesar Rp2 juta untuk mengantar sabu-sabu ke Kundur,” katanya.

Tersangka BK kini ditahan di Mapolres Karimun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda sebesar Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar.***

Share :

Baca Juga

Karimun

Diduga Melakukan Transaksi Narkoba, Mantan Anggota Polisi Ditangkap di Parkiran Hotel Aston Karimun

Batam

Promosikan Potensi Investasi, BP Batam Ikut Serta Pameran Bali ITT Expo

Kepri

Sukses Pelaksanaan Vaksinasi, Gubernur Kepri Beri Penghargaan kepada 24 Stakeholder

Batam

Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 Kota Batam Disetujui untuk Dibahas

Featured

Saatnya Yang Muda Melakukan Perubahan

Berita

Berbagi Berkah Kemerdekaan, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan untuk Kelompok Nelayan Tradisional KUB Sapurata

Karimun

Sepanjang 2019,Kejari Karimun Tangani Dua Perkara Tipikor

Karimun

Wakapolda Kepri buka pendidikan SPN Bintara Polri di Kundur