Polres Karimun Ungkap Komplotan Pelaku Jambret Di Wilayah Karimun

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, berhasil mengungkap komplotan pelaku penjambretan yang sering melakukan aksinya di beberapa TKP di wilayah Pulau Karimun.

Anggota Buser Satreskrim Polres Karimun, usai mengamankan anggota komplotan jambret, Rabu (1/11)

Pengungkapan ini berawal saat diamankannya, Ra (30), salah seorang tersangka anggota komplotan jambret, di Nagoya Foodcourt, Kecamatan Meral, Rabu (1/11). Sesuai laporan polisi Nomor : LP-B/56/X/2017/KEPRI/RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL dan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 136 / IX /2017 / KEPRI / SPK – RES KARIMUN

Menurut Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, Ra merupakan pelaku penjambretan di 9 lokasi kejadian dengan mengincar korban wanita yang mengendarai sepeda motor sendiri.

“Tersangka merupakan pelaku tindak pidana curas atau jambret terhadap korban Supiyati, beberapa waktu lalu. Serta di 9 TKP. Modusnya dengan  dg membuntuti pengendara tunggal wanita,” terang Lulik, kepada wartawan, Kamis (2/11)

Lulik mengatakan, nenurut pengakuan tersangka dirinya mengakui telah melakukan penjambretan di beberapa lokasi, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna orange hitam dengan Nopol BP 2777 RK miliknya.

“Selama 1 bulan terakhir, yang bersangkutan telah melakukan aksinya di 9 TKP yg berada di Kecamatan Karimun, Meral & Tebing dengan modus membuntuti pengendara tunggal wanita,” katanya.

Kemudian atas keterangan Ra, polisi melakukan pengembangan kembali dan mengamankan pelaku-pelaku lain, diantara lain LH dan SF selaku penadah barang hasil aksinya.

“Setelah kita kembangkan, damankan SF berperan sebagai penadah. SF kemudian menjual kembali hasil kejahatan dari pelaku utama dg modus menjual barang melalui Forum Jual Beli Online (FJB) Karimun,” jelas Lulik.

Hingga saat ini para komplotan pelaku jambret ini diamankan di Mapolres Karimun untuk di proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan antara lain, 3 unit handphone merk Samsung Duos warna putih, 1 unit handphone Samsung warna hitam 1 unit handphone Nokia senter warna hitam, 1  buah Hardisk warna hitam dan 1 unit sepeda motor Beat warna orange hitam dengan Nopol BP 2777 RK.(cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WIB

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB