PSK Asing dan Tentara Singapura Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Senin, 24 April 2017 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Puluhan Pekerja Seks Komersial asing beserta tentara Singapura terjaring razia aparat gabungan TNI Polri,Satpol PP dan Imigrasi Batam Kepulauan Riau Sekitar pukul 24.00 Wib,Minggu malam.

Dimana selama ini Puluhan PSK dari lintas negara sudah banyak bergentayangan di kota Batam,setelah terjaring di sejumlah tempat hiburan malam di Kampung Bule ,Squer Pub Penuin serta tempat hiburan ternama di Nagoya Batam.

“Meski awalnya puluhan PSK dan tentara Singapura ini sempat menolak saat hendak digelandang ke mobil patroli yang melakukan razia gabungan ,akhirnya mereka tak berdaya saat dinaikan keatas mobil.

Begitu juga Puluhan PSK dan tentara Singapura ini diduga tidak memiliki izin tinggal, paspor dan surat izin dari pimpinan tentara dari negara tetangga Singapura tersebut.

“Keterangan yang di himpun oleh awak media ini dilapangan ,Mayor Laut Joko Hary Mulyono Danden POM Lanal Batam Minggu (23/4/2017).Kita amankan 37 orang WNA dan tentara Singapura. Mereka kita data, pasalnya ada indikasi keterlibatan PSK asing”, di kota Batam ini”.

Penjaringan yang kita lakukan untuk 6 orang tentara Singapura kita lakukan penyelidikan lebih dalam. “Apakah mereka melaksanakan tugas atau berlibur kesini,ini kita lakukan sebagai langkah awal pencegahan penyusupan mereka ke wilayah NKRI,”tegas Joko.

“Kita akan memperketat tentara Singapura yang masuk tanpa izin atasannya,”terangnya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Berita Terbaru