banner 200x200

Home / Meranti / Riau

Kamis, 5 Agustus 2021 - 08:15 WIB

Rudapaksa adik ipar, Pria asal Rangsang ini akhirnya Ditangkap Polisi

MERANTI – Polisi menangkap seorang pria di Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, atas dugaan kasus pemerkosaan.

Zl (34) diringkus setelah melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita berinisial SZ (16) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora mengatakan, aksi nekat pelaku melakukan pemerkosaan terjadi pada Jumat (23/7/2021) pagi.

“Saat kejadian, suami dan mertua korban tidak berada di rumah, mereka pergi motong karet. Sementara di rumah hanya ada pelaku dan korban bersama anaknya yang masih kecil,” kata Djoni.

Kapolsek menjelaskan, awal sebelum terjadi pemerkosaan korban menyebut sedang menjaga anaknya di depan Televisi tepatnya di ruang tamu, dan tak jauh darinya ada pelaku yang sedang nonton.

Tidak lama kemudian, lanjutnya, pelaku datang mendekati korban lalu mencekik menggunakan tangan kiri dan minta agar korban melayaninya untuk melakukan hubungan suami istri.

Penuturan korban, kata Kapolsek, ia sempat melawan dengan cara menendang perut pelaku. Namun hal itu justru membuat pelaku semakin marah dan membekap mulut korban hingga mengalami luka.

“Pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik,” sebut Djoni.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada orang. Jika menolak, ancamannya anak korban akan dibunuh.

“Alasan pelaku ke korban melakukan perbuatan tersebut karena ia telah banyak membantu pernikahan adiknya dan korban,” jelas Djoni.

Setelah suami dan ibunya pulang, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke Polsek Rangsang.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZI telah diamankan di Mapolsek Rangsang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita tangkap pada Selasa (3/8/2021) sore beserta sejumlah barang bukti,” papar Djoni.**

Share :

Baca Juga

Meranti

Masuk Musim Penghujan Camat Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Waspadai DBD

Berita

Mantan Plt Sekda Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara

Riau

Polresta Pekanbaru gelar upacara kenaikan pangkat dan beri penghargaan personel yang beprestasi.

Meranti

PUPR Meranti bersama Pemerintah Provinsi Riau Bersenergi Membangun Meranti

Nasional

Selama 2018, 1.647 Hektar Lahan di Riau Terbakar

Nasional

Sesditjen Pemasyarakatan Tinjau Lahan Pembangunan Lapas di Rohil

Meranti

Gadis Meranti Ini Hilang 4 Hari Tanpa Kabar

Berita

Terpilih Aklamasi, Muzamil Baharuddin Kembali Pimpin DPC Demokrat Kepulauan Meranti