class="wp-singular post-template-default single single-post postid-13741 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Liputan Kriminal / Tanjungpinang

Sabtu, 2 Desember 2017 - 10:27 WIB

Sat Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan 10.000 Butir Pil Ekstasi

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Sat Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pelaku penyelundupkan lebih kurang 10.000 butir pil diduga Narkotika jenis ekstasi atau ineks di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Sat Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 6 pelaku dengan total barang bukti 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir.Kamis, (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, di Tanjungpinang, Jumat, dalam keterangan awalnya mengatakan, dari pengembangan petugas, polisi mengamankan menjadi 6 pelaku dengan total barang bukti 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Kepolisian Sektor Bandara Internasional RHF Tanjungpinang mengamankan seorang penumpang maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjungpinang-Jakarta, Kamis, (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolsek RHF dan Petugas AVSEC Bandara RHF melakukan penangkapan terhadap penumpang membawa Narkoba, jenis Pil Exstasi saat melewati pintu keberangkatan X-Ray dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan 1 orang yang diduga membawa 1 plastik berisi ineks berwarna pink,”katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Tanjungpinang yang dipimpin Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmansyah.

Petugas kemudian mendapatkan tersangka lain berjumlah 5 orang di beberapa Hotel di kawasan Kota Tanjungpinang.

Penyidikan masih dikembangkan utuk mencari tersangka yang lain dan akan dilakukan penimbangan BB kembali di Pegadaian Cabang Tanjungpinang,”kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro.***

 

 

 

 

 

 

Source: Antara

Share :

Baca Juga

Berita

Zudi Pimpin Pengurus Besar(PB)Esport Indonesia Kabupaten Karimun

Batam

Tenaga Medis Terinfeksi Covid-19 di Batam menjadi 91 orang

Finansial

Menguji Inovasi untuk Tingkatkan Produksi, Perubahan Kecil yang Berdampak Besar

Berita

Mantan Sekda Kuansing Muharlius Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Featured

PT Timah Serahkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Lumut

Batam

Kapolresta Barelang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2022

Featured

Cap Go Meh 2017 Tanjungpinang Berlangsung Meriah

Featured

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,Pemprov Kepri Gelar Tabligh Akbar
error: Content is protected !!