Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Sepanjang Agustus 2017,BNNP Kepri Ungkap Kasus Sabu 1.009,85 Gram | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-11478 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Liputan Bea Cukai

Jumat, 1 September 2017 - 10:17 WIB

Sepanjang Agustus 2017,BNNP Kepri Ungkap Kasus Sabu 1.009,85 Gram

liputankepri.com,Batam –Sepanjang bulan Agustus 2017,Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengamankan 1.009,85 gram sabu. Barang bukti yang diamankan itu berasal dari tiga laporan kasus narkotika. “Dua pengungkapan dari kami, satu limpahan dari Bea Cukai.

Sepanjang bulan Agustus 2017,Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengamankan 1.009,85 gram sabu.

Kepala BNNP Kepri Nixon Manurung,menjelaskan, pengungkapan yang pertama, yakni pada 7 Agustus, dengan mengamankan Ia dan M di Bengkong Asrama Penataan Blok E5. Dari tangan kedua orang ini, diamankan sebanyak 447 gram sabu.

Pihak BNNP melakukan pengembangan, lalu diamankan Ak, dari tangannya didapati sabu seberat 2,85 gram. “Ak itu kami amankan di Tanjungbatu. Dari keterangan dia, kami berhasil amankan As, ditangannya kami dapati sabu 10 gram,” ujar Nixon seperti yang dilansir laman Jpnn,Rabu (30/8/2017)

Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang kedua, hasil tegahan dari Bea Cukai. Pada 19 Agustus sekitar pukul 09.30, petugas Bea Cukai mengamankan satu orang wanita bernama Rh, 27. Perempuan asal Batam itu menyelundupkan sabu seberat 59 gram di dalam pembalut wanit yang sedang dipakainya. “Sabu itu dibawanya dari Malaysia,” tutur Nixon.

Lalu, pengungkapan kasus yang ketiga, 23 Agustus lalu. Berawal diamankannya R, 30, di parkiran Masjid Jabal Arafah Nagoya saat kedapatan membawa 124 gram sabu. Dari keterangan R ini, polisi berhasil menelusuri jaringannya yakni M, D, Pj dan Mi. Keempat orang ini diamankan di Perumahan Marcelia, Batamcenter.

Saat penangkapan keempatnya sempat berniat melarikan diri. “Di situlah ada tembakan peringatan yang didengar oleh warga. Mereka mau kabur,” tutur Nixon. Dari tangan keempatnya, pihaknya mengamankan 367 gram sabu.***

Share :

Baca Juga

Batam

𝗣𝗮𝗽𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗘𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗣𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸 𝗕𝗲𝘀𝗮𝗿, 𝗥𝘂𝗱𝗶 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗮𝗽 𝗗𝗶𝗿𝗶

Batam

Promosikan Potensi Investasi, BP Batam Ikut Serta Pameran Bali ITT Expo

Batam

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Mikol

Featured

Casino V9BET – Thử ngay các trò chơi đẳng cấp quốc tế

Featured

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu

Batam

Pemerintah Gandeng BP Batam dalam Pengembangan KEK Pendidikan ke Inggris

Featured

Telkomsel Luncurkan Aplikasi Mobile Banking

Featured

Selundupkan Kasur Bekas dari Moro Ke Kuala Tungkal,Bakamla Bakal Periksa KM.Putra Tunggal
error: Content is protected !!