banner 200x200

Home / Batam / Featured

Jumat, 22 Juli 2016 - 14:04 WIB

SMKN 5 Sagulung Diduga Lakukan Pungli

“Kami sangat menyesalkan kebijakan pihak sekolah yang tidak transparan, terkait biaya Rp 1 juta untuk masuk ke SMKN5 Sagulung,”kata Parlaugan, orangtua murid yang anaknya tercatat sebagai peserta didik baru di SMKN5 Sagulung Batam.

 

Liputankepri.com,Batam – Puluhan orangtua dan wali murid yang memasukkan anaknya ke SMKN 5 Sagulung, Batam, mempertanyakan permintaan dana Rp 1 juta, kepada pelajar yang masuk melalui jalur Offline.

Dana Rp 1 juta ini, diminta oleh pihak sekolah untuk bisa di serahkan ke pihak sekolah.

Jika tidak diserahkan, maka anak yang masuk melalui jalur Offline akan di blacklist dari SMKN 5 Sagulung Batam.

“Kami sangat menyesalkan kebijakan pihak sekolah yang tidak transparan, terkait biaya Rp 1 juta untuk masuk ke SMKN5 Sagulung,”kata Parlaugan, orangtua murid yang anaknya tercatat sebagai peserta didik baru di SMKN5 Sagulung Batam.

Dia juga meminta Disdik terlebih Pemerintah Kota Batam, agar terjun langsung untuk mengecek permintaan dana tersebut.

“Kita minta Pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mengecek hal ini,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi terkait pungutan dana tersebut dari pihak sekolah.

Mengingat Kepala Sekolah SMKN 5 Sagulung Batam, Agus Sahrir yang dikonfirmasi Tribun Batam melalui nomor telepon selulernya tidak mengangkat dan membalas sms yang di kirim.**

Share :

Baca Juga

Featured

Di bulan Ramadhan, KPPBC Tanjungbalai Karimun Berbagi Untuk Anak Yatim dan Masyarakat 

Batam

Ditpam BP Batam Perketat Jaga Kawasan Pelabuhan

Featured

Rudi Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam

Featured

45 KK Kartu Keluarga Sehat Belum Ditemukan

Featured

Pembalap Ferrari Tercepat Dalam Sesi Uji Coba

Featured

34 Crew Kapal Pelayaran di Karimun Cek Urine

Featured

Polda Kepri Amankan Tiga Tersangka Penyelundup Sabu

Featured

232 Jemaah Calon Haji Kloter 6 Beresiko Tinggi, TKHI Sarankan Jemaah Gunakan Alat Pelindung