class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15535 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Kepri / Nasional

Selasa, 27 Februari 2018 - 19:48 WIB

Susi: Kejahatan Sektor Perikanan Ditunggangi Oleh Kejahatan Lain,Seperti Narkoba

Liputankepri.com,JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai kejahatan perikanan seperti illegal fishing kini turut ditumpangi oleh jenis kejahatan lain.

Hal itu tampak dari beberapa pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar di mana modus yang dipakai adalah menyelundupkannya melalui kapal ikan asing.

“Dari ditangkapnya empat kapal ikan asing atas dugaan membawa narkoba, aparat telah mengungkap modus penyelundupan narkoba melalui empat kapal ikan asing,” kata Susi saat menggelar konferensi pers di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018).

Susi merinci, selama bulan Februari 2018, terdapat empat kapal ikan asing yang diamankan kemudian kasusnya berkembang menjadi dugaan penyelundupan narkoba. Peristiwa pertama adalah penangkapan KM Sunrise Glory di perairan Selat Philip, dekat Provinsi Kepulauan Riau, 7 Februari 2018.

Lalu dilanjutkan dengan mengamankan kapal FV Min Lian Yu Yuan 61870 pada 20 Februari, kemudian penangkapan kapal MV Win Long BH 2998 pada 23 Februari, dan dilanjutkan dengan kapal MV Fu Yu BH 2916 tanggal 25 Februari.

Dari rangkaian penangkapan kapal ikan asing ini, terkuak dugaan upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Pada kapal Sunrise Glory, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati 1,037 ton sabu. Lalu untuk kapal FV Min Lian Yu Yuan 61870, tercatat ada 1,62 ton sabu berdasarkan hasil pengungkapan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polri.

Untuk kapal Win Long BH 2998 dan MV Fu Yu BH 2916 masih diperiksa lebih lanjut mengenai dugaan penyelundupan narkoba. Menanggapi fenomena ini, Susi memastikan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dalam rangka meminimalisir kemungkinan penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui jalur laut.

“Sementara mereka dikenakan tindak pidana pelayaran, tapi kami lagi dalami untuk cari tuduhan yang lebih berat bagi kapal-kapal ini,” tutur Susi.***

 

 

 

 

Source:kompas

Share :

Baca Juga

Criminal

Polres Meranti Ungkap 11 Kasus Narkoba & Tangkap 23 Tersangka

Featured

Viral Video Haikal Hassan Ditolak Diusir Saat Ceramah Di Malang

Batam

Amsakar Achmad: Vaksinasi di Kota Batam Terus Berlanjut

Featured

Oesman Sapta Disomasi MK, Wiranto Enggan Ikut Campur

Featured

APSI :Ponsel Ilegal Bisa Hilang Apabila Ada Kontrol IMEI dari Pemerintah

Kep Meranti

Bupati Hadiri Grand Final Bujang & Dara 2017

Ekonomi

Wakil Bupati Meranti Nahkodai IPHI Meranti Masa Bakti 2018-2023

Featured

Lagi Asik Kerja, Satu Karyawan PT NSP Tewas Di Terkam Buaya
error: Content is protected !!