banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Sabtu, 9 Juli 2016 - 12:38 WIB

Tim WFQR IV Lanal Tbk Bersama KP2BC Amankan Heroin Seberat 6,30 gram dan Sabu 5,54 gram,AE Ditangkap Dalam Kondisi Sakau

“Pelaku berinisial AE (47) warga Sungai Guntung, Riau. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 5,54 gram dan heroin sekitar 6,30 gram.
Liputankepri.com,Karimun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KP2BC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun akhirnya merilis kasus penindakan penyelundupan narkoba jenis sabu dan heroin yang diamankan di pelabuhan internasional Karimun,Jumat (8/7/2016) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Konfrensi pers digelar di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun,seperti yang dilansir lama tribun Sabtu (9/7/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku berinisial AE (47) warga Sungai Guntung, Riau. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 5,54 gram dan heroin sekitar 6,30 gram.

Kedua barang haram itu dimasukkan dalam dua bungkus plastik berbeda. Keduanya disembunyikan AE di dalam duburnya.

AE berhasil dibekuk petugas KP2BC bersama Lanal Karimun setelah mengamati gerak-gerik AE yang mencurigakan. AE seperti tengah sakau narkoba heroin yang dikonsumsinya di Malaysia sekitar pukul 06.00 WIB.**

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolsek Buru Beserta Jajaran Lakukan Pemadaman Sisa Asap Kebakaran Lahan

Karimun

Kapolda Kepri Kunjungi Mapolres Karimun dalam Agenda Kunjungan kerja

Featured

Tes Perdana Nanti Akan Menjadi Momen Penting Karir Lorenzo Bersama Ducati

Featured

Visi Misi Liputankepri.com

Berita

Reses Masa Pandemi, Tunjangan Anggota DPRD 10 Juta Perorang

Featured

136 Anggota Polda Riau Terlibat Narkoba

Featured

Kiki : Gadis Yatim Piatu Ini Butuh Bantuan Berobat

Berita

Ditjen Perhubungan Laut Pantau Transportasi Laut di Pelabuhan Karimun