Liputankepri.com,Meranti- Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sedang mempersiapkan untuk melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK), hal itu disampaikan langsung Bupati Kepulauan Meranti H.Muhammad Adil.
“Saya akan mengundang Komisi Pemerantasan Korupsi untuk sekiranya dapat datang langsung ke kabupaten kepulauan Meranti,Jika situasi pandemi Covid-19 ini sudah mulai reda,”Katanya kepada media ini,Senin 06/09/2021.
Jika kemaren Bupati bersama OPD Pemda Meranti menyambangi KPK untuk konsultasi serta pengawasan pelaksanaan program strategis sesuai fisi bawah kepemimpinannya. Maka pertemuan kedua ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan kelanjutan pelaksanaan pembangunan yang selama ini sudah berjalan dalam masih mandek,kata Ketua Pujakesuma Riau itu.
“Adapun maksud keinginan kita untuk mendatangkan KPK ke kampung halaman kita ini untuk meminta langsung persetujuan atas pengerjaan lanjutan pembangunan tiga sarana proyek insfratruktur yang sudah berjalan namun belum siap pengerjaannya,”Jelasnya.
Ketiga pekerjaan tersebut yakni,Kata Bupati kepulauan Meranti yang mengaku siap mengikuti suksesi pemilihan gubernur Riau 2024 itu adalah. Kelanjutan pembangunan proyek Jembatan Selat Rengit (JSR) dan kelanjutan pembangunan proyek Dorak port serta kelanjutan pembangunan pasar moderen Selatpanjang.
“Kenapa ketiga proyek tersebut layak kita perjuangkan kelanjutannya,salah satu faktor bahwa sampai saat ini banyak pihak dan element masyarakat yang mempertanyakan kepada saya. Kenapa proyek tersebut tidak di lanjutkan,padalah jika proyek tersebut di selesaikan dampaknya akan membawah perubahan ekonomi masyarakat kabupaten paling bungsu di provinsi Riau ini,”
Tambahnya, oleh karena banyaknya elemen masyarakat yang mempertanyakan, juga mendesak agar mempertimbangkan agar beberapa pekerjaan yang belum tuntas itu di lanjutkan pengerjaanya,apa lagi sudah banyak menghabiskan APBD meranti yang jumlahnya puluhan milyar bahkan jika di totalkan keseluruhan jumlahnya mencapai ratusan milyar. Kayaknya harapan itu layak kita perjuangkan,” tambahnya lagi.
Lanjutnya,nanti kita akan ajak KPK surve langsung ke tiga lokasi pekerjaan proyek itu guna meninjau langsung kondisi di lapangan. Dan hasil tinjauanya itu kita harapkan dapat di jadikan kesimpulan oleh KPK kepada kita. Bisa atau tidak proyek tersebut kita lanjutkan pengerjaanya,sebab tanpa ada restu KPK,saya sekalipun selaku bupati,tidak berani mengerjakan pekerjaan proyek tersebut,”
Sebagai informasi tambahan,khusus pembangunan pasar modren selatpanjang, pengerjaanya mengapa di areal PT Pelindo dan status lahannya masih milik PT pelindo jadi itu persoalannya.
Untuk diketahui kembali, ada pun proyek multiyears (JSR) menggunakan anggaran multiyears sejak tahun 2012 hingga 2014 dengan anggaran sebesar Rp 460 miliar lebih. Yakni tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp125 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 235 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp102 miliar. Belum lagi termasuk biaya pengawasan tahun pertama Rp 2 miliar, tahun kedua Rp3,2 miliar dan tahun ketiga Rp1,6 miliar. Namun kenyataannya proyek yang dikerjakan PT Nindya Karya KSO itu tidak tuntas dan baru berupa pancang-pancang.
Atas hal itu, sudah tujuh tahun berlalu kasus proyek multiyears pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR) yang menghubungkan Pulau Tebing Tinggi dengan Pulau Merbau di Kabupaten Kepulauan Meranti itu, yang diketahui sudah ditangani dan dilakukan penyelidikan oleh Pihak Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) pada tahun 2014 silam.
Namun hingga saat ini penanganan perkara tidak diketahui kejelasan, bahkan terkait mengenai izin pembebasan lahan dan ganti rugi hutan mangrove yang diduga direkayasa ke pemilikan menjadi hak milik untuk mendapat ganti rugi yang terindikasi dihilangkan dalam perkara tersebut.(tm)