Rasno Anggota DPRD Karimun Bangun Akses Jalan Semenisasi Kerumahnya Gunakan Dana APBD

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Pembangunan jalan semenisasi jalan gang Cahaya RT 03 RW 02 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun untuk akses jalan kerumah Rasno Anggota DPRD Karimun dari Partai PDI P,diduga menggunakan dana APBD Tahun 2017.

Akses jalan kerumah Rasno Anggota DPRD Karimun dari Partai PDI P jalan gang Cahaya RT 03 RW 02 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun.

Ironisnya pembangunan akses jalan semenisasi ini diduga menggunakan dana APBD Tahun 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp 158.049.000,-. Bukan itu saja,status hak tanah tersebut masih dalam perkara harta gono gini yang saat ini masih dalam pengawasan Pengadilan Agama Tanjungbalai Karimun.

Hal ini disampaikan oleh Andi Acok Sekretaris LPPNRI dan juga ketua Patron Kabupaten Karimun Kepulauan Riau mengatakan,sangat ironis sekali jika benar ada oknum anggota DPRD Karimun mengalokasikan dana dari APBD untuk kepentingan pribadinya dan hal ini harus di usut tuntas.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika benar pembangunan jalan semenisasi untuk akses jalan kerumahnya menggunakan dana aspirasi APBD tahun 2017,agar segera di usut,”Tegas Andi Acok

Kapala bidang Cipta Karya dinas Pekerjaan Umum kabupaten Karimun,Opit ketika di konfirmasi via hp selularnya,Rabu (11/10/2017) mengatakan,dirinya tidak tau kalau paket pembangunan jalan semenisasi yang di bangun ke akses jalan rumah Rasno tanahnya masih bermasalah.

“Jujur saja saya tidak tau kalau status tanah jalan semenisasi yang dikerjakan itu masih dalam perkara harta gono gini,”jelas Opit

Lebih jelas Opit mengatakan,pembangunan jalan semenisasi kerumah Rasno tersebut sudah ada dalam anggaran yang di tetapkan oleh Bappeda. “Kami hanya melaksanakan anggaran yang sudah ada,tapi saya tidak tau jalan itu akses kerumah Rasno,nanti saya tanyakan ke pak Mul bagian PPTKnya,” terang Opit

Senada juga disampaikan oleh Mul selaku PPTK proyek semenisasi ini mengatakan dirinya bersama tim konsultan sudah turun kelapagan,saat akan di mulainya pengerjaan semenisasi akses jalan gang Cahaya kami tidak tau jalan itu menuju arah rumah Rasno.

“Saya tidak tau status tanah tersebut apakah jalan umum atas permintaan masyarakat atau gimana,yang jelas kami tau sudah di anggarkan oleh Pemda,ya kami kerjakan,”ujar Mul.

Terpisah Rasno ketika di konfirmasi perihal tersebut membenarkan bahwa jalan semenisasi kerumahnya sudah dianggarkan sejak tahun 2015. “Ya memang benar jalan ini saya usulkan sudah tiga kali sejak tahun 2015,dan tahun ini baru di setujui,”ungkap Rasno seperti di kutip hasil wawancara Tri Haryono Batam Pos.

Disinggung mengenai masalah status jalan tersebut masih dalam perkara harta gono gini,Rasno membenarkan,”Memang benar jalan tersebut statusya harta gono gini,”imbuh Rasno mengakhiri.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Berita Terbaru